Selasa, 12 Juni 2012

Perbatasan Wilayah Darat dan Laut Negara Indoneia dengan Negara Tetangga

Republik Indonesia atau biasa disingkat menjadi RI adalah negara di Asia Tenggara, yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara benua Asia dan Australia serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 13.487 pulau, oleh karena itu ia disebut juga sebagai Nusantara ("pulau luar", di samping Jawa yang dianggap pusat). Dengan populasi sebesar 222 juta jiwa pada tahun 2006, Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar keempat di dunia dan negara yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia, meskipun secara resmi bukanlah negara Islam. Bentuk pemerintahan Indonesia adalah republik, dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Presiden yang dipilih langsung. Ibukota negara ialah Jakarta. Dua pertiga dari wilayah Indonesia adalah laut, implikasinya, hanya ada tiga perbatasan darat dan sisanya adalah perbatasan laut.
Perbatasan laut Indonesia berbatasan dengan 10 negara diantaranya Malaysia, Singapura, Filipina, India, Thailand, Vietnam, Republik Palau, Australia, Timor Leste, dan Papua Nugini. Sedangkan untuk wilayah darat, Indonesia berbatasan langsung dengan tiga negara, yakni Malaysia, Papua Nugini, dan Timor Leste dengan panjang garis perbatasan darat secara keseluruhan adalah 2914,1 km.

Adapun batas-batas wilayah laut Indonesia dengan negara-negara tetangga meliputi batas Laut Teritorial, batas Zona tambahan, batas perairan ZEE, dan batas Landas Kontinen. Yang dimaksud laut teritorial adalah wilayah kedaulatan suatu negara pantai yang meliputi ruang udara dan laut serta tanah di bawahnya sejauh 12 mil laut yang diukur dari garis pangkal. Zona tambahan mencakup wilayah perairan laut sampai ke batas 12 mil laut di luar laut teritorial atau 24 mil laut diukur dari garis pangkal. ZEE adalah suatu wilayah perairan laut di luar dan berdampingan dengan laut teritorial yang lebarnya tidak lebih dari 200 mil laut dari garis pangkal yang mana suatu negara pantai (coastal state) memiliki hak atas kedaulatan untuk eksplorasi, konservasi, dan pemanfaatan sumber daya alam. Landas kontinen suatu negara meliputi dasar laut dan tanah di bawahnya yang menyambung dari laut teritorial negara pantai melalui kelanjutan alamiah dari wilayah daratannya sampai ujung terluar tepian kontinen.

Belum tuntasnya penentuan garis batas suatu negara terhadap negara lain dapat berpotensi menjadi sumber permasalahan hubungan keduanya di masa datang. Di samping garis batas, masalah pelintas batas, pencurian sumber daya alam, dan kondisi geografi juga merupakan sumber masalah yang dapat menggangu hubungan antar negara.
Di kawasan Asia Tenggara, ketidak jelasan batas antar dua negara dialami oleh beberapa negara yang berbatasan, termasuk di laut Cina Selatan. Indonesia juga memiliki permasalahan perbatasan dengan negara-negara lain, terlebih lagi mengingat demikian luasnya wilayah darat dan perairan. Indonesia memiliki sepuluh negara tetangga yang berbatasan, yakni Malaysia, Singapura, Thailand, India, Filipina, Vietnam, Papua Nugini, Australia, Palau dan Timor Leste.


Pulau-Pulau Terluar Di Indonesia Yang Menjadi Perbatasan

Indonesia adalah Negara kepulauan berwawasan nusantara, sehingga batas wilayah di laut harus mengacu pada UNCLOS (United Nations Convension on the Law of the Sea) 82/ HUKLA (Hukum laut) 82 yang kemudian diratifikasi dengan UU No. 17 Tahun 1985. Indonesia memiliki sekitar 17.506 buah pulau dan 2/3 wilayahnya berupa lautan. Dari 17.506 pulau tersebut terdapat Pulau-pulau terluar yang menjadi batas langsung Indonesia dengan negara tetangga. Berdasarkan hasil survei Base Point atau Titik Dasar yang telah dilakukan DISHIDROS TNI AL, untuk menetapkan batas wilayah dengan negara tetangga, terdapat 183 titik dasa yang terletak di 92 pulau terluar, diantaranya :
·         Pulau Simeulucut, Salaut Besar, Rawa, Rusa, Benggala dan Rondo berbatasan dengan India.
·          Pulau Sentut, Tokong Malang Baru, Damar, Mangkai, Tokong Nanas, Tokong Belayar,         Tokong Boro, Semiun, Subi Kecil, Kepala, Sebatik, Gosong Makasar, Maratua, Sambit, Berhala, Batu Mandi, Iyu Kecil, dan Karimun Kecil berbatasan dengan Malaysia.
·         Pulau Nipa, Pelampong, Batu berhenti, dan Nongsa berbatasan dengan Singapura.
·         Pulau Sebetul, Sekatung, dan Senua berbatasan dengan Vietnam.
·         Pulau Lingian, Salando, Dolangan, Bangkit, Manterawu, Makalehi, Kawalusu, Kawio, Marore, Batu Bawa Ikang, Miangas, Marampit, Intata, kakarutan dan Jiew berbatasan dengan Filipina.
·         Pulau Dana, Dana (pulau ini tidak sama dengan Pulau Dana yang disebut pertama kali, terdapat kesamaan nama), Mangudu, Shopialoisa, Barung, Sekel, Panehen, Nusa Kambangan, Kolepon, Ararkula, Karaweira, Penambulai, Kultubai Utara, Kultubai Selatan, Karang, Enu, Batugoyan, Larat, Asutubun, Selaru, Batarkusu, Masela dan Meatimiarang berbatasan dengan Australia.
·         Pulau Leti, Kisar, Wetar, Liran, Alor, dan Batek berbatasan dengan Timor Leste.
·         Pulau Budd, Fani, Miossu, Fanildo, Bras, Bepondo danLiki berbatasan dengan Palau.
·         Pulau Laag berbatasan dengan Papua Nugini.
·         Pulau Manuk, Deli, Batukecil, Enggano, Mega, Sibarubaru, Sinyaunau, Simuk dan wunga berbatasan dengan samudra Hindia

Diantara 92 pulau terluar ini, ada 12 pulau yang harus mendapatkan perhatian serius dintaranya:
1. Pulau Rondo
Pulau Rondo terletak di ujung barat laut Propinsi Nangro Aceh Darussalam (NAD). Disini terdapat Titik dasar TD 177. Pulau ini adalah pulau terluar di sebelah barat wilayah Indonesia yang berbatasan dengan perairan India.
2. Pulau Berhala
Pulau Berhala terletak di perairan timur Sumatera Utara yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Di tempat ini terdapat Titik Dasar TD 184. Pulau ini menjadi sangat penting karena menjadi pulau terluar Indonesia di Selat Malaka, salah satu selat yang sangat ramai karena merupakan jalur pelayaran internasional.
3. Pulau Nipa
Pulau Nipa adalah salah satu pulau yang berbatasan langsung dengan Singapura. Secara Administratif pulau ini masuk kedalam wilayah Kelurahan Pemping Kecamatan Belakang Padang Kota Batam Propinsi Kepulauan Riau. Pulau Nipa ini tiba tiba menjadi terkenal karena beredarnya isu mengenai hilangnya/tenggelamnya pulau ini atau hilangnya titik dasar yang ada di pulau tersebut. Hal ini memicu anggapan bahwa luas wilayah Indonesia semakin sempit.
Pada kenyataanya, Pulau Nipa memang mengalami abrasi serius akibat penambangan pasir laut di sekitarnya. Pasir pasir ini kemudian dijual untuk reklamasi pantai Singapura. Kondisi pulau yang berada di Selat Philip serta berbatasan langsung dengan Singapura disebelah utaranya ini sangat rawan dan memprihatinkan.
Pada saat air pasang maka wilayah Pulau Nipa hanya tediri dari Suar Nipa, beberapa pohon bakau dan tanggul yang menahan terjadinya abrasi. Pulau Nipa merupakan batas laut antara Indonesia dan Singapura sejak 1973, dimana terdapat Titik Referensi (TR 190) yang menjadi dasar pengukuran dan penentuan media line antara Indonesia dan Singapura. Hilangnya titik referensi ini dikhawatirkan akan menggeser batas wilayah NKRI. Pemerintah melalui DISHIDROS TNI baru-baru ini telah menanam 1000 pohon bakau, melakukan reklamasi dan telah melakukan pemetaan ulang di pulau ini, termasuk pemindahan Suar Nipa (yang dulunya tergenang air) ke tempat yang lebih tinggi.
4. Pulau Sekatung
Pulau ini merupakan pulau terluar Propinsi Kepulauan Riau di sebelah utara dan berhadapan langsung dengan Laut Cina Selatan. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 030 yang menjadi Titik Dasar dalam pengukuran dan penetapan batas Indonesia dengan Vietnam.
5. Pulau Marore
Pulau ini terletak di bagian utara Propinsi Sulawesi Utara, berbatasan langsung dengan Mindanau Filipina. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 055.
6. Pulau Miangas
Pulau ini terletak di bagian utara Propinsi Sulawesi Utara, berbatasan langsung dengan Pulau Mindanau Filipina. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 056.
7. Pulau Fani
Pulau ini terletak di Kepulauan Asia, Barat Laut Kepala Burung Propinsi Irian Jaya Barat, berbatasan langsung dengan Negara Kepulauan Palau. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 066.
8. Pulau Fanildo
Pulau ini terletak di Kepulauan Asia, Barat Laut Kepala Burung Propinsi Irian Jaya Barat, berbatasan langsung dengan Negara kepulauanPalau. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 072.
9. Pulau Bras
Pulau ini terletak di Kepulauan Asia, Barat Laut Kepala Burung Propinsi Irian Jaya Barat, berbatasan langsung dengan Negara Kepualuan Palau. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 072A.
10. Pulau Batek
Pulau ini terletak di Selat Ombai, Di pantai utara Nusa Tenggara Timur dan Oecussi Timor Leste. Dari Data yang penulis pegang, di pulau ini belum ada Titik Dasar.
11. Pulau Marampit
Pulau ini terletak di bagian utara Propinsi Sulawesi Utara, berbatasan langsung dengan Pulau Mindanau Filipina. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 057.
12. Pulau Dana
Pulau ini terletak di bagian selatan Propinsi Nusa Tenggara Timur, berbatasan langsung dengan Pulau Karang Ashmore Australia. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 121.


Daftar nama provinsi yang ada di Republik Indonesia
A. Pulau Sumatra
1. Nanggroe Aceh Darussalam / NAD (Daerah Istimewa)
2. Sumatera Utara / Sumut
3. Sumatera Barat / Sumbar
4. Bengkulu
5. Riau
6. Kepulauan Riau / Kepri
7. Jambi
8. Sumatera Selatan / Sumsel
9. Lampung
10. Kepulauan Bangka Belitung / Babel
B. Pulau Jawa
11. DKI Jakarta / Daerah Khusus Ibukota Jakarta
12. Jawa Barat / Jabar
13. Banten
14. Jawa Tengah / Jateng
15. DI Yogyakarta / Daerah Istimewa Yogyakarta
16. Jawa Timur / Jatim
C. Pulau Kalimantan
17. Kalimantan Barat / Kalbar
18. Kalimantan Tengah / Kalteng
19. Kalimantan Selatan / Kalsel
20. Kalimantan Timur / Kaltim
D. Nusa Tenggara
21. Bali
22. Nusa Tenggara Barat
23. Nusa Tenggara Timur
E. Pulau Sulawesi
24. Sulawesi Barat / Sulbar
25. Sulawesi Utara / Sulut
26. Sulawesi Tengah / Sulteng
27. Sulawesi Selatan / Sulsel
28. Sulawesi Tenggara / Sultra
29. Gorontalo
F. Kepulauan Maluku dan Pulau Papua
30. Maluku
31. Maluku Utara
32. Papua Barat
33. Papua
Tambahan :
Provinsi Baru Hasil Pemekaran :
1. Kepulauan Riau
2. Kepulauan Bangka Belitung
3. Banten
4. Gorontalo
5. Maluku Utara
6. Papua Barat


Rabu, 11 April 2012

PANDANGAN MENGENAI DEMO KENAIKAN BBM TERHADAP HAM

Demonstrasi dalam konteksnya sebagai salah satu jalur yang ditempuh untuk menyuarakan pendapat, dukungan, maupun kritikan, yaitu suatu tindakan untuk menyampaikan penolakan, kritik, saran, ketidakberpihakan, dan ketidaksetujuan melalui berbagai cara dan media dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan baik secara tertulis maupun tidak tertulis sebagai akumulasi suara bersama tanpa dipengaruhi oleh kepentingan pribagi maupun golongan yang menyesatkan dalam rangka mewujudkan demokrasi yang bermuara pada kedaulatan dan keadilan rakyat. Menurut UU Nomor 9 Tahun 1998, pengertian demonstrasi atau unjuk rasa adalah kegiatan yang dilakukan oleh seorang atau lebih, untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan, tulisan dan sebagainya secara demonstratif dimuka umum. Namun, dalam perkembangannya sekarang, demonstrasi kadang diartikan sempit sebagai long-march, berteriak-teriak, membakar ban, dan aksi teatrikal. Persepsi masyarakat pun menjadi semakin buruk terhadap demonstrasi karena tindakan pelaku-pelakunya yang meresahkan dan mengabaikan makna sebenarnya dari demonstrasi.

Demostrasi sendiri merupakan bagian dari implementasi Hak Asasi Manusia (atau disingkat HAM) yaitu adanya Kebebasan menyampaikan pendapat, HAM sendiri merupakan hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan. HAM berlaku secara universal. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1.

Seminggu telah berlalu mengingat pada tanggal 30 maret 2012 terjadi aksi demo tentang penolakan kenaikan harga BBM yang dilakukan secara besar-besaran oleh para mahasiswa dari Jakarta dan Makasar yang dilakukan secara anarkis karena merusak fasilitas-fasilitas umum dan menggangu ketenangan warga sekitar sehingga suasana pun semakin mencekam hingga malam hari, tentunya jika kita melihat seperti itu sungguh berbanding terbalik dengan pengertian demonstrasi yang kita ketahui yang seharusnya tidak dilakukan secara anarkis, namun terlepas daripada itu jika demo hanya dilakukan dengan bersuara saja apakah mungkin pemerintah akan menanggapinya !? mungkin saja, tetapi hanya mendengarkan saja atau dengan istilah *...masuk telinga kanan keluar telinga kiri...* padahal seperti yang kita ketahui baik media elektronik maupun cetak sering menyuarakan suara-suara rakyat dan memperlihatkan kondisi rakyat indonesia namun kenyataannya masih banyak wakil-wakil rakyat yang menutup mata dan telinga untuk hal-hal tersebut dan malah berjuang untuk memperbaiki tempat dan fasilitas-fasilitas ruang kerja mereka, tetapi adakalanya mereka membuka telinga dan mata mereka untuk rakyat hanya ketika pilkada atau pemilu akan berlangsung dan setelah itu selesai mereka asik sendiri dengan dunia politiknya dengan melupakan suara-suara yang telah keluar dari mulutnya ketika kampanye berlangsung.

Demo penolakan kenaikan harga bbm yang dilakukan oleh mahasiswa secara anarkis mungkin saja senjata agar wakil-wakil rakyat bisa membuka mata dan telinga untuk rakyat indonesia karna pada dasarnya kepentingan rakyat harus diutamakan oleh wakil-wakil rakyat, dan marilah kita saling berintropeksi diri agar jangan sampai negara ini hancur oleh dunia perpolitikan, dan semoga saja kedepannya tidak ada lagi demo secara anarkis dan dilandasi dengan politik.

Rabu, 28 Maret 2012

WAWASAN NUSANTARA

1. Latar Belakang dan Pengertian

Ada bangsa yang secara eksplisit mempunyai cara bagaimana ia memandang tanah airnya beserta lingkungannya. Cara pandang itu biasa dinamakan wawasan nasional. Sebagai contoh, Inggris dengan pandangan nasionalnya berbunyi: "Britain rules the waves". Ini berarti tanah Inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya.
Tetapi cukup banyak juga negara yang tidak mempunyai wawasan, seperti: Thailand, Perancis, Myanmar dan sebagainya. Indonesia wawasan nasionalnya adalah wawasan nusantara yang disingkat Wanus. Wanus ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar wawasan nusantara itu ialah: wadah (contour atau organisasi), isi, dan tata laku. Dari wadah dan isi wawasan nusantara itu, tampak adanya bidang-bidang usaha untuk mencapai kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang:

* Satu kesatuan wilayah
* Satu kesatuan bangsa
* Satu kesatuan budaya
* Satu kesatuan ekonomi
* Satu kesatuan hankam.

Jelaslah disini bahwa Wanus adalah pengejawantahan falsafah Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah negara Republik Indonesia. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan Wanus akan terwujud dalam terselenggaranya ketahanan nasional Indonesia yang senantiasa harus ditingkatkan sesuai dengan tuntutan zaman. Ketahanan nasional itu akan dapat meningkat jika ada pembangunan yang meningkat, dalam "koridor" Wanus.

2. Landasan Wawasan Nasional

A. Paham-Paham Kekuasaan
1. Machiavelli (abad XVII)
Sebuah negara itu akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil:
* Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan.
* Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (devide et empera) adalah sah.
* Dalam dunia politik, yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.

2. Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Perang dimasa depan merupakan perang total, yaitu perang yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional. Napoleon berpendapat kekuatan politik harus didampingi dengan kekuatan logistik dan ekonomi, yang didukung oleh sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa untuk membentuk kekuatan pertahanan keamanan dalam menduduki dan menjajah negara lain.

3. Jendral Clausewitz (abad XVIII)
Jendral Clausewitz sempat diusir pasukan Napoleon hingga sampai Rusia dan akhirnya dia bergabung dengan tentara kekaisaran Rusia. Dia menulis sebuah buku tentang perang yang berjudul “Vom Kriegen” (tentang perang). Menurut dia perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Buat dia perang sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.

4. Fuerback dan Hegel
Ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan seberapa banyak emas yang dimiliki oleh negara itu.

5. Lenin (abad XIX)
Perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Perang bahkan pertumpahan darah/revolusi di negara lain di seluruh dunia adalah sah, yaitu dalam rangka mengkomuniskan bangsa di dunia.

6.Lucian W. Pye dan Sidney
Kemantapan suatu sistem politik hanya dapat dicapai apabila berakar pada kebudayaan politik bangsa ybs. Kebudayaan politik akan menjadi pandangan baku dalam melihat kesejarahan sebagai satu kesatuan budaya.
Dalam memproyeksikan eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi-kondisi obyektif tetapi juga harus menghayati kondisi subyektif psikologis sehingga dapat menempatkan kesadaran dalam kepribadian bangsa.

B. Teori-Teori Geopolitik

Teori-Teori Geopolitik Menurut Sejumlah Tokoh:
Federich Ratzel
* Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan/mirip) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
* Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang maka semakin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang).
* Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng.
* Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa tersebut akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi).

Rudolf Kjellen
Pokok–pokok teori Kjellen dengan tegas menyatakan bahwa negara adalah suatu organisme hidup. Pokok teori tersebut terinspirasi oleh pendapat Ratzel yang menyatakan bahwa negara adalah suatu organisme yang tunduk pada hukum biologi, sedangkan pokok teori Ratzel mencoba menerapkan metodologi biologi teori Evolusi Darwin yang sedang popular di Eropa pada akhir abad ke-19 ke dalam teori ruangnya. Pokok–pokok teori Kjellen tersebut:
* Negara merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup, yang memiliki intelektualitas. Negara dimungkinkan untuk mendapatkan ruang yang cukup luas agar kemampuan dan kekuatan rakyatnya dapat berkembang secara bebas.
* Negara merupakan suatu sistem politik yang meliputi geopolitik, ekonomi politik, demo politik, dan krato politik (politik memerintah).
* Negara harus mampu berswasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasionalnya ke dalam untuk mencapai persatuan dan kesatuan yang harmonis dan keluar untuk mendapatkan batas–batas negara yang lebih baik. Sementara itu, kekuasaan imperium continental dapat mengontrol kekuatan maritime.

Karl Haushofer
Pokok–pokok teori Haushofer pada dasarnya menganut teori Kjellen dan bersifat ekpansionis serta rasial, bahkan dicurigai sebagai teori yang menuju kepada peperangan. Kecurigaan itu disebabkan oleh pendapat yang mengutik pernyataan Herakleitos, bahwa “perang adalah bapak dari segala hal“ atau dengan kata lain “perang merupakan hal yang diperlukan untuk mencapai kejayaan bangsa dan negara“. Teori Haushofer berkembang di Jerman dan mempengaruhi Adolf Hitler. Teori ini pun dikembangkan di Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme. Inti teori Haushofer adalah:
* Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.
* Kekuatan imperium daratan dapat mengejar kekuasaan imperium maritime untuk menguasai pengawasan di laut.
* Beberapa negara besar di dunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia Barat ( Jerman dan Italia ) serta Jepang di Asia Timur Raya.
* Geopolitik adalah doktrin negara yang menitik beratkan perhatian kepada soal strategis perbatasan.
* Ruang hidup bangsa dan tekanan kekuasaan ekonomi dan sosial yang rasial mengharuskan pembagian baru dari kekayaan alam dunia.
* Geopolitik adalah landasan ilmiah bagi tindakan politik dalam perjuangan mendapatkan ruang hidup.

Geopolitik Bangsa Indonesia sendiri didasarkan atas nilai Ketuhanan dan kemanusiaan yang luhur sesuai dengan pembukaan UUD 1945, yang pada intinya:
• Bangsa Indonesia cinta damai tapi lebih cinta kemerdekaan.
• Bangsa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan dan menolak ekspansionisme.
Dalam menjalin hubungan internasional bangsa Indonesia berpijak pada paham kebangsaan (nasionalisme) yang membentuk suatu wawasan kebangsaan dengan menolak chauvinisme. Bangsa Indonesia terbuka dalam menjalin hubungan kerjasama antar bangsa yang saling menolong dan saling menguntungkan.

Dan berikut adalah paham geopolitik yang dianut oleh bangsa Indonesia:
* Geopolitik I --> Persatuan dan Kesatuan; Bhinneka Tunggal Ika
* Bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan dan kedaulatan nusantara
*Paham Indonesia tentang negara kepulauan (berbeda dengan paham archipelago barat: laut sebagai pemisah pulau) yaitu laut sebagai penghubung pulau dan termasuk ke dalam wilayah negara, satu kesatuan utuh tanah air.



3. Wawasan Nasional Indonesia

A. Pemikiran Berdasarkan Falsafah Pancasila

Berdasarkan falsafah pancasila, manusia indonesia adalah mahkluk ciptaan tuhan yang mempunyai naluri, akhlak, daya pikir, dan sadar akan keberadaannya yang serba terhubung dengan sesamannya, lingkungannya, alam semesta, dan penciptannya.
Kesadaran ini menumbuhkan cipta, karsa, dan karya untuk mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya dari generasi ke generasi. Berdasarkan kesadaran yang dipengaruhi oleh lingkungannya, manusia indonesia memiliki motivasi antara lain untuk menciptakan suasana damai dan tentram menuju kebahagiaan serta menyelenggarakan keteraturan dalam membina hubungan antar sesama.
Dengan demikian, nilai-nilai pancasila sesungguhnya telah bersemayam dan berkembang dalam hati sanubari dan kesadaran bangsa indonesia. Nilai-nilai pancasila juga tercakup dalam penggalian dan pengembangan wawasan nasional sebagai berikut:

a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Dalam sila ketuhanan yang maha esa bangsa indonesia menyatakan kepercayaan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Dalam kehidupan sehari-hari mereka mengembangkan sikap saling menghormati, memberi kesempatan dan kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing, serta tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan dengan cara apapun kepada orang lain. Sikap tersebut mewarnai wawasan nasional yang dianut oleh bangsa indonesia yang menghendaki keutuhan dan kebersamaan dengan tetap menghormati dan memberikan kebebasan dalam menganut dan mengamalkan agama masing-masing.

b. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Dalam sila kemanusiaan yang adil dan beradab, bangsa Indonesia mengakui, menghargai, dan memberikan hak kebebasan yang sama kepada setiap wargannya untuk menerapkan hak asasi manusia (HAM). Namun kebebasan HAM tersebut tidak mengganggu dan harus menghornati HAM orang lain. Sikap tersebut mewarnai wawasan nasional yang dianut dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia yang memberikan kebebasan dalam mengekspresikan HAM dengan tetap mengingat dan menghormati hak orang lain sehingga menumbuhkan toleransi dan kerja sama.

c. Sila Persatuan Indonesia
Dalam sila persatuan Indonesia, bangsa Indonesia lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. Kepentingan masyarakat yang lebih luas harus diutamakan dibandibgkan dengan kepentingan golongan, suku maupun perorangan. Tetapi kepentingan yang lebih besar tersebut tidak mematikan atau meniadakan kepentingan golongan, suku bangsa, maupun perorangan. Sikap tersebut mewarnai wawasan kebangsaan atau wawasan nasional yang dianut dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dengan tetap memperhatikan, menghormati, dan menampung kepentingan golongan, suku bangsa, maupun perorangan.

d. Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam permusyawaratan/Perwakilan
Dalam Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan, bangsa Indonesia mengakui bahwa pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan bersama diusahakan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat. Ini berarti tidak tertutupnya kemungkinan dilakukannya pemungutan suara(voting) dan berarti tidak dilakukannya pemaksaan pendapat dengan cara apapun. Sikap tersebut mewarnai wawasan kebangsaan atau wawasan nasional yang dianut dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia yang melakukan musyawarah untuk mencapai mufakat dengan tetap menghargai dan menghormati perbedaan pendapat.

e. Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Dalam sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, bangsa indonesia mengakui dan menghargai warganya untuk mencapai kesejahteraan yang setinggi-tingginya sesuai hasil karya dan usahanya masing-masing. Tetapi usaha untuk meningkatkan kemakmuran tersebut tanpa merugikan apalagi menghancurkan orang lain.
Kemakmuran yang ingin dicapai oleh bangsa Indonesia bukan kemakmuran yang tingkatannya sama bagi semua wargannya. Sikap tersebut mewarnai wawasan kebangsaan atau wawasan nasional yang dianut dan dikembangkan oleh bangsa Indonesiaq yang memberikan kebebasan untuk mencapai kesejahteraan setinggi-tingginya bagi setiap orang dengan memperhatikan keadilan bagi daerah penghasil, daerah lain, dan orang lain sehingga tercapai kemakmuran yang memenuhi persyaratan kebutuhan minimal.

B. Pemikiran Berdasarkan Aspek Kewilayahan

Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.

C. Pemikiran Berdasarkan Aspek sosial budaya

Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antar golongan mengandung potensi konflik yang besar mengenai berbagai macam ragam budaya.

D. Pemikiran Berdasarkan Aspek kesejahteraan

Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri, Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.
Fungsinya adalah :
* Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
* Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
* Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
* Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.

4. Unsur Dasar Wawasan Nusantara

Konsepsi Wawasan Nusantara terdiri dari tiga unsur dasar yaitu:
a. Wadah(contour)
Adalah wadah kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta ragam budaya.
b. Isi(content)
Adalah aspirasi yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD.
c. Tata Laku (conduct)
Adalah hasil interaksi antara wadah dan isi yang terdiri dari tata laku bathiniah dan lahiriah. Tata laku bathiniah mencerminkan jiwa,semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia. Sedangkan, tatalaku lahiriah tercermin dalam tindakan perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia, yang kedua tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa Indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan.

5. Hakekat Wawasan Nusantara

Hakekat Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara atau nasional, dalam pengertian tentang tata cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Dengan latar belakang budaya, sejarah, kondisi, dan konstelasi geografi serta memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan nusantara meliputi :
1. Ke dalam
Bangsa Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan.
2. Ke luar
Bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial-budaya, pertahanan, dan keamanan demi tercapainya tujuan nasional.

6. Asas Wawasan Nusantara

Merupakan ketentuan–ketentuan atau kaidah–kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama.
Jika hal ini diabaikan, maka komponen pembentuk kesepakatan bersama akan melanggar kesepakatan bersama tersebut, yang berarti bahwa tercerai berainya bangsa dan negara Indonesia
Asas Wawasan Nusantara terdiri dari :
1. Kepentingan yang sama
2. Keadilan
Yang berarti kesesuaian pembagian hasil dengan adil.
3. Kejujuran
Yang berarti keberanian berfikir, berkata, dan bertindak sesuai dengan relita serta ketentuan yang benar biarpun realita atau kebenaran itu pahit.
4. Solidaritas
Yang berarti rasa setia kawan, mau memberi dan berkorban demi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.
5. Kerja sama
Adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan demi terciptanya sinergi yang lebih baik.
6. Kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama demi terpeliharanya persatuann dan kesatuandalam bhinekaan.Merupakan tonggak utama dalam terciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan. Jika hal ini ambruk maka rusaklah persatuan dan kesatuan kebhinekaan Indonesia.

7. Kedudukan Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sbb:
* Pancasila (dasar negara) —> Landasan Idiil
* UUD 1945 (Konstitusi negara) —> Landasan Konstitusional
* Wasantara (Visi bangsa) —> Landasan Visional
* Ketahanan Nasional (Konsepsi Bangsa) —> Landasan Konsepsional
* GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) —> Landasan Operasional.

Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang Iebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.

8. Implementasi Wawasan Nusantara

Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
1. Implementasi dalam kehidupan politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.
2. Implementasi dalam kehidupan ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
3. Implementasi dalam kehidupan sosial budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup di sekitarnya dan merupakan karunia Sang Pencipta.
4. Implementasi dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.

Selasa, 13 Maret 2012

NEGARA DAN WARGA NEGARA DALAM SISTEM KENEGARAAN DI INDONESIA

1. Proses Bangsa Yang Bernegara

Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara berdaulat yang mendapatkan pengakuan dari dunia internasional dan menjadi anggota PBB. Dan mempunyai kedudukan dan kewajiban yang sama dengan negara–negara lain di dunia, yaitu ikut serta memelihara dan menjaga perdamaian dunia. Dalam UUD 1945 telah diatur tentang kewajiban negara terhadap warga negaranya, juga tentang hak dan kewajiban warga negara kepada negaranya. Negara wajib memberikan kesejahteraan hidup dan keamanan lahir batin sesuai dengan sistem demokrasi yang dianutnya serta melindungi hak asasi warganya sebagai manusia secara individual berdasarkan ketentuan yang berlaku yang dibatasi oleh ketentuan agama, etika moral, dan budaya yang berlaku di Indonesia dan oleh sistem kenegaraan yang digunakan.

Proses bangsa yang menegara memberikan gambaran tentang bagaimana terbentuknya bangsa dimana sekelompok manusia yang berada didalamnya merasa sebagai bagian dari bangsa. Bangsa yang berbudaya, artinya bangsa yang mau melaksanakan hubungan dengan penciptanya (Tuhan) disebut agama ; bangsa yang mau berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya disebut ekonomi; bangsa yang mau berhubungan dengan lingkungan sesama dan alam sekitarnya disebut sosial; bangsa yang mau berhubungan dengan kekuasaan disebut politik; bangsa yang mau hidup aman tentram dan sejahtera dalam negara disebut pertahanan dan keamanan.

Di Indonesia proses menegara telah dimulai sejak Proklamasi 17 Agustus 1945, dan terjadinya Negara Indonesia merupakan suatu proses atau rangkaian tahap–tahapnya yang berkesinambungan. Secara ringkas, proses tersebut adalah sebagai berikut :
a. Perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia.
b. Proklamasi atau pintu gerbang kemerdekaan.
c. Keadaan bernegara yang nilai–nilai dasarnya ialah merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Bangsa Indonesia menerjemahkan secara terperinci perkembangan teori kenegaraan tentang terjadinya Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai berikut :
a. Perjuangan kemerdekaan.
b. Proklamasi
c. Adanya pemerintahan, wilayah dan bangsa
d. Pembangunan Negara Indonesia
e. Negara Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Proses bangsa yang menegara di Indonesia diawali adanya pengakuan yang sama atas kebenaran hakiki kesejarahan. Kebenaran hakiki dan kesejarahan yang dimaksud adalah :
a. Kebenaran yang berasal dari Tuhan pencipta alam semesta yakni; Ke-Esa-an Tuhan; Manusia harus beradab; Manusia harus bersatu; Manusia harus memiliki hubungan sosial dengan lainnya serta mempunyai nilai keadilan; Kekuasaan didunia adalah kekuasaan manusia.
b. Kesejarahan. Sejarah adalah salah satu dasar yang tidak dapat ditinggalkan karena merupakan bukti otentik sehingga kita akan mengetahui dan memahami proses terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai hasil perjuangan bangsa.
Pendidikan pendahuluan bela negara adalah kesamaan pandangan bagi landasan visional (wawasan nusantara) dan landasan konsepsional (ketahanan nasional) yang disampaikan melalui pendidikan, lingkungan pekerjaan dan lingkungan masyarakat.

2. Pemahaman Hak Dan Kewajiban Warga Negara

a. Hak warga negara.
Hak–hak asasi manusia dan warga negara menurut UUD 1945 mencakup :
- Hak untuk menjadi warga negara (pasal 26)
- Hak atas kedudukan yang sama dalam hukum (pasal 27 ayat 1)
- Hak atas persamaan kedudukan dalam pemerintahan (pasal 27
ayat 1)
- Hak atas penghidupan yang layak (pasal 27 ayat 2)
- Hak bela negara (pasal 27 ayat 3)
- Hak untuk hidup (pasal 28 A)
- Hak membentuk keluarga (pasal 28 B ayat 1)
- Hak atas kelangsungan hidup dan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi bagi anak (pasal 28 B ayat 2)
- Hak pemenuhan kebutuhan dasar (pasal 28 C ayat 1)
- Hak untuk memajukan diri (pasal 28 C ayat 2)
- Hak memperoleh keadilan hukum (pasal 28 d ayat 1)
- Hak untuk bekerja dan imbalan yang adil (pasal 28 D ayat 2)
- Hak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan (pasal 28 D ayat 3)
- Hak atas status kewarganegaraan (pasal 28 D ayat 4)
- Kebebasan memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya serta berhak kembali (pasal 28 E ayat 1)
- Hak atas kebebasan menyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai denga hati nuraninya (pasal 28 E ayat 2)
- Hak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat (pasal 28 E ayat 3)
- Hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi (pasal 28 F)
- Hak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda (pasal 28 G ayat 1)
- Hak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat dan martabat manusia (pasal 28 G ayat 2)
- Hak memperoleh suaka politik dari negara lain (pasal 28 G ayat 2)
- Hak hidup sejahtera lahir dan batin (pasal 28 H ayat 1)
- Hak mendapat kemudahan dan memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama (pasal 28 H ayat 2)
- Hak atas jaminan sosial (pasal 28 H ayat 3)
- Hak milik pribadi (pasal 28 H ayat 4)
- Hak untuk tidak diperbudak (pasal 28 I ayat 1)
- Hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut (pasal 28 I ayat 1)
- Hak bebas dari perlakuan diskriminatif (pasal 28 I ayat 2)
- Hak atas identitas budaya (pasal 28 I ayat 3)
- Hak kemerdekaan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat baik lisan maupun tulisan (pasal 28)
- Hak atas kebebasan beragama (pasal 29)
- Hak pertahanan dan keamanan negara (pasal 30 ayat 1)
- Hak mendapat pendidikan (pasal 31 ayat 1)

b. Kewajiban warga negara antara lain :
- Melaksanakan aturan hukum.
- Menghargai hak orang lain.
- Memiliki informasi dan perhatian terhadap kebutuhan–kebutuhan masyarakatnya.
- Melakukan kontrol terhadap para pemimpin dalam melakukan tugas–tugasnya
- Melakukan komuniksai dengan para wakil di sekolah, pemerintah lokal dan pemerintah nasional.
- Membayar pajak
- Menjadi saksi di pengadilan
- Bersedia untuk mengikuti wajib militer dan lain–lain.

3. Pemahaman Tentang Demokrasi

Definisi demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari/oleh/untuk rakyat (demos). Menurut konsep demokrasi, keuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat yang didefinisikan sebagai warganegara. Kenyataannya, baik dari segi konsep maupun praktek, demos menyiratkan makna dikriminatif. Demos bukanlah rakyat keseluruhan, tetapi hanya populous tertentu, yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal dari para pengontrol akses ke sumber-sumber kekuasaaan, yang diakui dan bisa mengklaim memiliki hak-hak prerogratif dalam proses pengambilan/pembuatan keputusan menyangkut urusan public atau pemerintahan.

Dalam perkembangan zaman modern, ketika kehidupan memasuki skala luas, tidak lagi berformat local, ketika Negara sudah berskala nasional, ketika demokrasi tidak mungkin lagi direalisasikan dalam wujud partisipasi langsung, masalah diskriminasi dalam kegiatan politik tetap saja berlangsung, meskipun tentu sudah berbeda dalam prakteknya dengan pengalaman yang terjadi di masa polis Yunani kuno.

4. Klasifikasi Sistem Pemerintahan

1) Dalam Sistem Kepartaian dikenal adanya tiga macam sistem kepartaian yaitu system multi parta (poly partism system), system dua partai (biparty system) dan system satu partai (mono party system).
2) Sistem pengisian jabatan pemegang kekuasaan Negara.
3) Hubungan antara pemegang kekuasaan Negara, terutama antara eksekutif dan legislative.

Model Sistem –sistem Pemerintahan Negara ada empat macam yaitu :
1. Sistem pemerintahan dictator (dictator borjuis dan proletar)
2. Sistem pemerintahan parlementer
3. Sistem pemerintahan presidentsil
4. Sistem pemerintahan campuran.

PENGERTIAN DAN PEMAHAMAN TENTANG BANGSA DAN NEGARA

A. Pengertian Bangsa

Ada beberapa pengertian tentang bangsa menurut para ahli diantaranya adalah :
• Rawink, bangsa adalah sekumpulan manusia yang bersatu pada satu wilayah dan mempunyai keterikatan dengan wilayah tersebut. Dengan batas teritori tertentu dan terletak dalam geografis tertentu.
• Otto Bauer, bangsa adalah kelompok manusia yang mempunyai kesamaan karakteristik (nasib).
• Ki Bagoes Hadikoesoemo atau Tuan Munandar lebih menekankan pengertian bangsa pada persatuan antara orang dan tempat.
• Jalobsen dan Libman, bangsa adalah suatu kesatuan budaya (cultural unity) dan kesatuan (Politic unity).
• Hans Kohn, pengertian bangsa adalah buah hasil tenaga hidup manusia dalam sejarah.
• F. Ratzel, bangsa terbentuk karena adanya hasrat bersatu. Hasrat itu timbul karena adanya rasa kesatuan antara manusia dan tempat tinggal (geolitik)
• Ernest Renan, bangsa terbentuk karena adanya keinginan untuk hidup bersama (Sejarah & cita-cita).

Sedangkan Menurut kamus besar bahasa Indonesia, bangsa adalah kumpulan manusia yang terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu dimuka bumi. Jadi Bangsa Indonesia adalah sekolompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai suatu bangsa, serta berproses dalam suatu wilayah Indonesia.

B. Pengertian dan Pemahaman Negara

Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, social, maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.

Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, wilayah, dan pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.

Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.

1. Teori terbentuknya Negara

a. Teori Hukum Alam (Plato dan Aristoteles).
Kondisi Alam => Berkembang Manusia => Tumbuh Negara.
b. Teori Ketuhanan
Segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan, termasuk adanya negara.
c. Teori Perjanjian (Thomas Hobbes)
Manusia menghadapi kondisi alam dan timbullah kekerasan, manusia akan musnah bila ia tidak mengubah cara–caranya. Manusia pun bersatu (membentuk negara) untuk mengatasi tantangan dan menggunakan persatuan dalam gerak tunggal untuk kebutuhan bersama.

Selain itu ada juga fakta sejarah terbentuknya suatu Negara yang meliputi berikut ini :
• Pendudukan (Occupatie)
Hal ini terjadi ketika suatu wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai, kemudian diduduki dan dikuasai.Misalnya, Liberia yang diduduki budak-budak Negro yang dimerdekakan tahun 1847.
• Peleburan (Fusi)
Hal ini terjadi ketika negara-negara kecil yang mendiami suatu wilayah mengadakan perjanjian untuk saling melebur atau bersatu menjadi Negara yang baru. Misalnya terbentuknya Federasi Jerman tahun 1871.
• Penyerahan (Cessie)
Hal ini terjadi Ketika suatu Wilayah diserahkan kepada negara lain berdasarkan suatu perjanjian tertentu. Misalnya, Wilayah Sleeswijk pada Perang Dunia 1 diserahkan oleh Austria kepada Prusia (Jerman).
• Penaikan (Accesie)
Hal ini terjadi ketika suatu wilayah terbentuk akibat penaikan lumpur sungai atau dari dasar laut (delta) Kemudian di wilayah tersebut dihuni oleh sekelompok orang sehingga terbentuklah Negara. Misalnya wilayah negara Mesir yang terbentuk. dari delta sungai Nil.
• Pengumuman (Proklamasi)
Hal ini terjadi karena suatu daerah yang pernah menjadi daerah jajahan ditinggalkan begitu saja. Sehingga penduduk daerah tersebut bisa mengumumkan kemerdekaannya. Contohnya, Indonesia yang pernah di tinggalkan Jepang karena pada saat itu jepang dibom oleh Amerika di daerah Hiroshima dan Nagasaki.

2. Unsur Negara
• Bersifat Konstitutif, artinya di dalam negara tersebut terdapat wilayah yang meliputi udara, darat, dan perairan (dalam hal ini unsur perairan tidak mutlak), rakyat atau masyarakat, dan pemerintahan yang berdaulat.
• Bersifat Deklaratif. Sifat ini di tunjukkan oleh adanya tujuan negara, undang-undang dasar, pengakuan dari negara lain baik secara "de jure" maupun "de facto", dan masuknya negara dalam perhimpunan bangsa-bangsa, misalnya PBB

3. Bentuk Negara
Menurut teori-teori modern, bentuk negara yang terpenting ialah negara kesatuan (unitarisme) dan negara serikat (federasi).

1. Negara Kesatuan ialah suatu negara yang merdeka dan berdaulat dimana di seluruh negara yang berkuasa hanya satu pemerintah (pusat) yang mengatur seluruh daerah.
Dalam negara Kesatuan, pelaksanaan pemerintahan negara dapat dilaksanakan dengan sistem sentralisasi (segala sesuatu dalam negara langsung diatur dan diurus oleh pemerintah pusat, sedangkan daerah-daerah tinggal melaksanakannya) dan sistem desentralisasi (daerah diberikan kesempatan dan kewenangan untuk mengurus urusan rumah tangganya sendiri (otonom daerah) atau dikenal dengan daerah otonom.

Bentuk negara kesatuan pada umumnya mempunyai sifat-sifat sebagai berikut:
a. Kedaulatan negara mencakup ke dalam dan ke luar yang ditangani pemerintah pusat
b. Negara hanya mempunyai satu undang-undang dasar, satu kepala negara, satu dewan menteri dan satu dewan perwakilan rakyat.
c. Hanya ada satu kebijakan yang menyangkut persoalan politik, ekonomi, sosial budaya, serta hankam.

2. Negara Serikat (Federasi) ialah suatu negara yang merupakan gabungan beberapa negara, yang menjadi negara-negara bagian dan negara serikat itu.

Minggu, 15 Januari 2012

Mengolah Limbah Jambu Mete Jadi Produk Ekonomis Tinggi

Jambu mete merupakan salah satu tanaman industri yang potensial dengan produk utama berupa biji (kacang) mete. Jambu mete umumnya dikembangkan di daerah dataran rendah yang beriklim kering, bahkan di kawasan lahan kritis untuk penghijauan atau konservasi lahan.

Pengolahan mete, di samping menghasilkan biji, juga limbah berupa buah semu dan kulit atau cangkang biji. Buah semu biasanya hanya dibuang sebagai limbah. Salah satu peluang pemanfaatan buah semu adalah sebagai pakan. Pakan kombinasi dari leguminosa dan buah semu mete sangat baik untuk ternak.

Buah semu mengandung gizi yang rendah, yaitu air 82,5%, protein 0,7%, dan energi 720 kal/g. Komposisi fisik pada bagian padat buah semu 34-36%, dengan kandungan protein kasar 6,10% dan serat kasar 15,15%. Di samping zat gizinya rendah, buah semu juga mengandung asam anakardat yang dapat menyebabkan gangguan tenggorokan dan batuk bila digunakan sebagai pakan ternak.

Salah satu upaya meningkatkan nilai gizi buah semu adalah melalui proses fermentasi. Melalui proses tersebut, kadar protein dan kalori dapat meningkat serta kadar serat kasar menurun. Fermentasi juga dapat menekan kandungan tanin sehingga bahan dapat diberikan pada level yang lebih tinggi pada ransum ternak.

Buah semu dapat pula dikeringkan lalu dibuat tepung sehingga lebih tahan lama (hingga 6 bulan). Dengan cara demikian, pakan dari buah semu dapat tersedia sepanjang tahun di luar musim panen. Di samping itu, penepungan akan memudahkan penyimpanan, pengangkutan, dan pencampurannya pada saat diberikan kepada ternak.

Proses Pengolahan

Fermentasi limbah mete dapat berlangsung secara efektif dengan bantuan mikroba tertentu sebagai inokulan. Dari berbagai jenis inokulan yang dicoba, yang memberikan hasil terbaik adalah Aspergillus niger.

Aspergillus niger merupakan sejenis jamur yang bersifat fakultatif, dapat berkembang dalam kondisi aerob maupun anaerob. Oleh karena itu, penggunaan mikroba ini untuk fermentasi akan lebih praktis, karena proses fermentasi tidak mesti tertutup rapat. Namun, petani atau masyarakat yang berminat melakukan fermentasi limbah harus hati-hati, karena ada jenis Aspergillus lain yakni Aspergillus flavus yang dapat menyebabkan aflatoksin pada unggas. Namun, membedakan keduanya sangatlah mudah, A. niger koloninya berwarna hitam, sedangkan A. flavus berwarna kuning.

Agar proses fermentasi efisien, bibit Aspergillus atau Rhizophus diaktifkan dan diperbanyak. Pada umumnya bibit A. niger yang diproduksi di laboratorium berbentuk padat, namun Aspergillus yang diproduksi BPTP Bali berbentuk cair. Ini dimaksudkan agar inokulan tersebut harganya murah sehingga terjangkau petani.

Melalui proses perbanyakan, setiap 1 liter bibit Aspergillus dapat menjadi 200 liter. Aktivasi dan perbanyakan Aspergillus memerlukan peralatan seperti bak plastik yang bersih dan aerator, sedangkan bahan yang digunakan adalah gula pasir, urea, dan NPK, masing-masing 1% dari berat air. Bahan nutrisi tersebut dapat diganti dengan campuran gula dan ekstrak tauge (kecambah kacang hijau) masingmasing 2,5% dari berat air.

Air yang digunakan harus steril dan bebas kaporit (bukan air PAM). Bila menggunakan air sungai atau air yang kotor, harus dimasak lebih dahulu hingga mendidih untuk membunuh mikroba yang ada. Air yang telah masak dibiarkan hingga dingin, lalu ditambahkan gula, urea, dan NPK atau gula dan ekstrak tauge kemudian diaduk hingga larut. Selanjutnya bibit Aspergillus dimasukkan sebanyak 0,5% dari volume air.

Ujung selang aerator kemudian dimasukkan ke dalam air dan diberi pemberat agar tidak mengapung, lalu aerator dihidupkan sehingga timbul gelembung-gelembung oksigen dalam air dan air pun tertekan udara sehingga berputar. Proses aerasi dilakukan sekitar 30-48 jam hingga larutan siap digunakan. Bila di lokasi tidak tersedia listrik dan aerator, larutan dibiarkan selama 72 jam, baru digunakan. Selama proses aktivasi, bahan-bahan tersebut diletakkan di tempat yang teduh dan ditutup agar tidak terkontaminasi mikroba.

Fermentasi

Fermentasi dilakukan pada wadah atau di atas para-para yang beralas anyaman bambu. Fermentasi dilakukan di tempat teduh agar bahan tidak terkena hujan atau sinar matahari. Limbah mete mengandung air 60% sehingga sebelum difermentasi perlu dipres atau diperas, secara manual atau dengan alat, lalu dicacah. Dapat pula bahan dicacah dulu baru dipres.

Limbah yang akan difermentasi ditempatkan dalam bak atau wadah lain. Bahan ditebarkan setebal 5-10 cm, kemudian disiram larutan A. niger secara merata. Selanjutnya di atasnya ditambah limbah lagi, kemudian disiram lagi dengan larutan hingga seluruh bahan terbasahi. Limbah kemudian ditutup dengan goni, plastik atau kain agar tetap lembap dan terlindung dari mikroba. Fermentasi dilakukan 4-6 hari. Bila fermentasi terlalu cepat, proses dekomposisi kurang sempurna.

Pengeringan dan Penggilingan

Setelah 5 hari, tutup fermentasi dibuka lalu limbah dikeringkan dengan dijemur. Bila matahari bersinar cerah, dalam 2-3 hari bahan akan kering. Setelah kering, limbah digiling hingga menjadi tepung. Penggilingan dapat menggunakan penepung gaplek, beras atau kopi. Untuk alat berkapasitas 100 kg/jam, diperlukan mesin penggerak berkekuatan 8 HP.

Tepung limbah dapat langsung diberikan kepada ternak atau disimpan. Tepung disimpan dalam kantong plastik atau goni yang kering lalu ujungnya diikat dan ditempatkan di tempat yang kering dan teduh. Dengan proses pengolahan tersebut, limbah dapat disimpan hingga 6 bulan.

Kandungan Gizi dan Pemanfaatannya

Buah semu jambu mete yang difermentasi memiliki kandungan gizi, terutama protein, jauh lebih tinggi dibanding bahan asalnya, yaitu protein meningkat dari 7% menjadi 21- 22%. Sementara itu kandungan serat kasarnya menurun dari 14,48% menjadi 8,56%.

Limbah mete fermentasi dapat diberikan kepada ternak ruminansia (kambing, sapi, kerbau) sebagai pakan penguat. Hijauan tetap diberikan, sedangkan pakan penguat sebagai pakan tambahan untuk menghasilkan pertumbuhan atau meningkatkan produksi susu. Pada kambing atau sapi, jumlah penggunaannya berkisar antara 0,7-1,2% dari bobot hidup ternak. Kambing dengan bobot badan 30 kg dapat diberi pakan limbah mete fermentasi sekitar 200-350 g/ekor/hari.

Pada sapi dengan berat badan 300 kg, limbah dapat diberikan 2,0-3,5 kg/ekor/hari. Pada ayam atau itik, tepung limbah mete dapat dicampurkan ke dalam ransum.

Hasil Penelitian

Hasil pengkajian BPTP Bali menunjukkan, pemberian limbah mete fermentasi pada kambing dapat meningkatkan bobot badan secara nyata. Penimbangan pertama pada 24 ekor kambing memperoleh bobot awal rata-rata untuk P1: 15,67 kg/ekor dan P2: 15,55 kg/ ekor. Setelah diberi pakan limbah 12 minggu (84 hari), bobot badan rata-rata menjadi 18,49 kg untuk P1 dan 20,56 kg untuk P2. Dengan demikian pada P1 diperoleh pertambahan bobot badan rata-rata 33,58 g dan P2 59,65 g/ekor/hari.

Hasil analisis ekonomi menunjukkan, pemberian limbah mete fermentasi dapat meningkatkan keuntungan sebesar Rp31.950 per 12 minggu atau Rp10.650 per bulan untuk setiap ekor anak kambing dibandingkan dengan pola pemeliharaan tradisional. Analisis tersebut sudah memperhitungkan biaya bahan baku dan pengolahan.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Kolaka siap membantu pengembangan pestisida limbah jambu mete, hasil temuan Maryadi, Dosen Pertanian Universitas Haluoleo Kendari. Bupati Kolaka, H Buhari Matta, menginstruksikan pada Dinas Perkebunan Kolaka untuk membangun kerja sama dalam rangka mengembangkan dan menggunakan teknologi pertanian yang dapat membantu masyarakat petani. Instruksi Bupati tersebut disampaikan di sela-sela bedah Kecamatah Lalolae.

Maryadi, penemu pestisida ramah lingkungan ini mengatakan, pestisida temuannya ini sudah banyak digunakan petani di Sulawesi Tenggara. Menurutnya, pestisida yang diberi nama phymar C 711 ini bahan baku utamanya terbuat dari limbah kulit jambu mete yang terbuang. "Limbah kulit jambu mete ini baunya sangat menyengat dan membuat banyak orang sesak," katanya.

Penemuan pestisida bebas dari bahan kimia ini dimulai dari penelitian selama 15 tahun. "Kegunaan pestisida ini untuk membasmi penyakit busuk buah kakao dan penyakit kanker batang kakao, harga per botol Rp 60.000," katanya.

Menurut Maryadi, pestisida temuan ini sementara dalam proses pendaftaran merk dan hak paten di Dirjen HAKI. "Untuk sementara pasarnya baru Sulawesi Tenggara," katanya. (fn/sc/kk) www.suaramedia.com

Jadi Raja Se'i, Albert Porsiana Tiap Bulan Butuh 160 Sapi

Sungguh tak dinyana, peristiwa pahit pemecatan Albert Porsiana (48) sebagai Direktur Hotel Marina Kupang justru menjadi momentum awal kesuksesannya di bidang agroindustri peternakan Nusa Tenggara Timur.

Albert, yang telah memimpin roda manajemen Hotel Marina sekitar empat tahun, akhirnya harus dipecat tahun 1994 karena dianggap tak mampu membawa hotel milik keluarga itu mencapai puncak kemajuan.

"Hotel itu merupakan perusahaan keluarga milik orangtua. Karena saat itu ada konflik keluarga, saya akhirnya harus menerima pemecatan sebagai direktur," kata Albert.

Anak bungsu dari delapan bersaudara pasangan C Porsiana dan Ny C Chamberlain itu terpaksa merintis lagi kariernya dari nol. Beruntung, pada masa awal yang amat sulit Albert didampingi istri tercinta sebagai pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT. Dengan demikian, keuangan rumah tangganya masih dapat tertolong.

Albert juga tidak putus asa. Dia bersyukur atas jiwa kewirausahaan yang ditanamkan dalam keluarga besarnya sehingga semangatnya tidak surut untuk mencari terobosan bisnis. Dia lalu melakukan survei terhadap dua bidang usaha yang dinilainya prospektif, yakni bambu untuk pembuatan tusuk gigi dan daging sapi. Di kawasan NTT ketika itu bambu tumbuh subur dan seperti di daratan Timor lainnya, tiap tahun tanaman bambu banyak yang dibakar. Ini tentu sangat disayangkan, tetapi bisnis pembuatan tusuk gigi membutuhkan investasi besar.

"Bagi saya, untuk menggeluti satu usaha harus dikuasai dulu ilmunya, baru bisa diterapkan. Saya mulai mendalami usaha bambu ataupun daging sapi lewat buku-buku. Ternyata, untuk bisnis daging sapi, modalnya tidak terlalu besar. Dari satu sapi mulai dari daging, kulit, tulang, lemak, dan isi perutnya bisa menjadi uang. Akhirnya saya memilih bisnis daging sapi," kata bapak tiga anak itu.

Albert telah menghitung secara cermat modal awal untuk bisnis daging sapi dan berniat meminjam modal dari bank. Namun, ketika dia merintis usaha tersebut tahun 1995, tidak ada satu bank pun yang bersedia memberikan pinjaman modal.

Beruntung salah seorang temannya memberikan kiat, yakni dengan cara meminjam dana bank seolah untuk perbaikan rumah. Albert kemudian mengajukan permohonan ke Bank Tabungan Negara (BTN). Sebagai jaminan, dia menyerahkan sertifikat rumah milik ibunya. Dia berhasil memperoleh modal pinjaman Rp 35 juta.

Pada tahap awal usaha setiap minggu Albert membeli dua ekor sapi yang kemudian diolah dengan produk utama daging sei (daging sapi hasil panggangan khusus). Ia membeli dalam bentuk karkas, daging dan tulang sapi setelah dipisahkan dari kepala, kulit, kaki bagian bawah, isi perut, dan ekor.

Albert membuka usaha agroindustri peternakan itu dengan bendera CV Aldia. Sebutan Aldia merupakan singkatan dari namanya sendiri, istri, dan anak-anaknya.

Daging sei Aldia kini begitu terkenal dan menjadi oleh-oleh khas dari Kupang. Di luar NTT, daging sei Aldia paling banyak diminati di Pulau Jawa.

Menanjak

Dengan telaten Albert menekuni bisnis barunya itu hingga secara perlahan tetapi pasti sejak tahun 1997 usahanya terus menanjak. Sejumlah bank pun mulai menaruh perhatian dan menawarkan pinjaman menggiurkan. Salah satunya adalah Bank Bumi Daya yang mengucurkan kredit Rp 40 juta pada 1997.

Tahun 1997-1999 Albert mulai membeli sapi hidup meski pembelian itu dilakukan oleh orang lain yang memahami betul seluk-beluk tentang sapi. Tahun 2000-an ia turun langsung dalam pembelian sapi, meski tetap didampingi pemandu. Pemandu itu diberi upah antara Rp 25.000 dan Rp 50.000 per ekor sapi.

"Pemandu itu dapat memperkirakan dengan baik berat badan sapi tanpa harus ditimbang. Membeli sapi di pasar hewan memang tidak mudah sebab penuh dengan mafia. Ibaratnya, pasar ternak sapi itu sarang penyamun. Jadi, untuk masuk ke sana harus menjadi penyamun juga," kata Albert.

Perusahaannya, Aldia, menjual produk sapi dalam dua bentuk, yakni daging olahan dalam kemasan dan daging segar. Di Kupang, produk-produknya saat ini dipasarkan di tiga tempat, yakni di Bandar Udara Eltari, Hotel Marina, dan di kawasan Oepura. Omzet di tiap tokonya per hari berkisar Rp 10 juta.

Kini tiap bulan Albert membutuhkan sekitar 160 sapi atau rata-rata 5-7 sapi setiap hari. Dia menjual daging olahan berupa daging sei dan untuk bakso. Adapun tulang, lemak, dan daging segar banyak dipesan oleh pengusaha rumah makan yang menyediakan stik, rumah makan padang, restoran, penjual martabak, ataupun penjual bakso setempat. Adapun kulit sapi dijual ke perajin kulit di Jawa.

Dari kesuksesannya, semua pinjaman bank sudah dapat dilunasinya. Bahkan, tanah milik ibu yang dipinjam untuk usaha seluas 3.000 meter persegi di Oesapa juga bisa dibeli Albert seharga Rp 30 juta tahun 2000.

Selain Albert, sebenarnya ada sejumlah pelaku agroindustri peternakan, khususnya sapi di daratan Timor. Namun, umumnya mereka tidak bertahan lama dan kemudian gulung tikar.

Albert mengusulkan agar dinas terkait di bidang pertanian, peternakan, dan industri dapat bersinergi sehingga ternak sapi dari NTT tidak hanya dijual antarpulau dalam bentuk sapi hidup, tetapi juga dalam bentuk daging olahan dengan nilai jual yang lebih tinggi.

Dia mencontohkan, produksi jagung dari daerah itu tidak hanya diproyeksikan untuk ekspor sebagai biji jagung untuk pakan ternak ataupun sektor pangan lainnya, tetapi ditujukan pula untuk produk olahan, seperti baby corn, hingga batang dan daun jagung yang masih muda untuk pakan ternak bergizi tinggi.

"Tanaman jagung untuk baby corn umurnya hanya 45 hari, setelah itu batang dan daunnya dapat dijadikan makanan yang sangat bergizi bagi sapi. Selain industri akan berkembang, sektor pertanian dan peternakan pun untung," katanya.

Ia optimistis, usaha agroindustri sapi di NTT sangat prospektif. "Ke depan saya pun tidak ada niat untuk ekspansi usaha ke bidang lain. Namun, perlu revolusi atau lompatan besar sistem pengelolaan dan pengembangan peternakan di NTT. Jika langkah strategis tidak dilakukan mulai sekarang, dalam kurun waktu 10 tahun-15 tahun lagi bukan tidak mungkin ternak di NTT akan habis," tuturnya.(kompas.com)
Kategori:Bisnis, Koperasi & UKM

Sabtu, 07 Januari 2012

KOPERASI MEWUJUDKAN KEBERSAMAAN DAN KESEJAHTERAAN: MENJAWAB TANTANGAN GLOBAL DAN REGIONALISME BARU

Membangun sistem Perekonomian Pasar yang berkeadilan sosial tidaklah cukup dengan sepenuhnya menyerahkan kepada pasar. Namun juga sangatlah tidak bijak apabila menggantungkan upaya korektif terhadap ketidakberdayaan pasar menjawab masalah ketidakadilan pasar sepenuhnya kepada Pemerintah. Koperasi sebagai suatu gerakan dunia telah membuktikan diri dalam melawan ketidakadilan pasar karena hadirnya ketidaksempurnaan pasar. Bahkan cukup banyak contoh bukti keberhasilan koperasi dalam membangun posisi tawar bersama dalam berbagai konstelasi perundingan, baik dalam tingkatan bisnis mikro hingga tingkatan kesepakatan internasional. Oleh karena itu banyak Pemerintah di dunia yang menganggap adanya persamaan tujuan negara dan tujuan koperasi sehingga dapat bekerjasama.

Meskipun demikian di negeri kita sejarah pengenalan koperasi didorong oleh keyakinan para Bapak Bangsa untuk mengantar perekonomian Bangsa Indonesia menuju pada suatu kemakmuran dalam kebersamaan dengan semboyan "makmur dalam kebersamaan dan bersama dalam kemakmuran". Kondisi obyektif yang hidup dan pengetahuan masyarakat kita hingga tiga dasawarsa setelah kemerdekaan memang memaksa kita untuk memilih menggunakan cara itu. Persoalan pengembangan koperasi di Indonesia sering dicemooh seolah sedang menegakan benang basah. Pemerintah di negara-negara berkembang memainkan peran ganda dalam pengembangan koperasi dalam fungsi "regulatory" dan "development". Tidak jarang peran ‘”development” justru tidak mendewasakan koperasi.

Koperasi sejak kelahiranya disadari sebagai suatu upaya untuk menolong diri sendiri secara bersama-sama. Oleh karena itu dasar "self help and cooperation" atau "individualitet dan solidaritet" selalu disebut bersamaan sebagai dasar pendirian koperasi. Sejak akhir abad yang lalu gerakan koperasi dunia kembali memperbaharui tekadnya dengan menyatakan keharusan untuk kembali pada jati diri yang berupa nilai-nilai dan nilai etik serta prinsip-prinsip koperasi, sembari menyatakan diri sebagai badan usaha dengan pengelolaan demoktratis dan pengawasan bersama atas keanggotaan yang terbuka dan sukarela. Menghadapi milenium baru dan globalisasi kembali menegaskan pentingnya nilai etik yang harus dijunjung tinggi berupa: kejujuran, keterbukaan, tanggung jawab sosial dan kepedulian kepada pihak lain (honesty, openness, social responsibility and caring for others) (ICA,1995). Runtuhnya rejim sosialis Blok-Timur dan kemajuan di bagian dunia lainnya seperti Afrika telah menjadikan gerakan koperasi dunia kini praktis sudah menjangkau semua negara di dunia, sehingga telah menyatu secara utuh. Dan kini keyakinan tentang jalan koperasi itu telah menemukan bentuk gerakan global.

Koperasi Indonesia memang tidak tumbuh secemerlang sejarah koperasi di Barat dan sebagian lain tidak berhasil ditumbuhkan dengan percepatan yang beriringan dengan kepentingan program pembangunan lainnya oleh Pemerintah. Krisis ekonomi telah meninggalkan pelajaran baru, bahwa ketika Pemerintah tidak berdaya lagi dan tidak memungkinkan untuk mengembangkan intervensi melalui program yang dilewatkan koperasi justru terkuak kekuatan swadaya koperasi.

Di bawah arus rasionalisasi subsidi dan independensi perbankan ternyata koperasi mampu menyumbang sepertiga pasar kredit mikro di tanah air yang sangat dibutuhkan masyarakat luas secara produktif dan kompetitif. Bahkan koperasi masih mampu menjangkau pelayanan kepada lebih dari 11 juta nasabah, jauh diatas kemampuan kepiawaian perbankan yang megah sekalipun. Namun demikian karakter koperasi Indonesia yang kecil-kecil dan tidak bersatu dalam suatu sistem koperasi menjadikannya tidak terlihat perannya yang begitu nyata.

Lingkungan keterbukaan dan desentralisasi memberi tantangan dan kesempatan baru membangun kekuatan swadaya koperasi yang ada menuju koperasi yang sehat dan kokoh bersatu.

Menyambut pengeseran tatanan ekonomi dunia yang terbuka dan bersaing secara ketat, gerakan koperasi dunia telah menetapkan prinsip dasar untuk membangun tindakan bersama. Tindakan bersama tersebut terdiri dari tujuh garis perjuangan sebagai berikut :

­Pertama, koperasi akan mampu berperan secara baik kepada masyarakat ketika koperasi secara benar berjalan sesuai jati dirinya sebagai suatu organisasi otonom, lembaga yang diawasi anggotanya dan bila mereka tetap berpegang pada nilai dan prinsip koperasi;

Kedua, potensi koperasi dapat diwujudkan semaksimal mungkin hanya bila kekhususan koperasi dihormati dalam peraturan perundangan;

Ketiga, koperasi dapat mencapai tujuannya bila mereka diakui keberadaannya dan aktifitasnya;

Keempat, koperasi dapat hidup seperti layaknya perusahaan lainnya bila terjadi "fair playing field";

Kelima, pemerintah harus memberikan aturan main yang jelas, tetapi koperasi dapat dan harus mengatur dirinya sendiri di dalam lingkungan mereka (self-regulation);

Keenam, koperasi adalah milik anggota dimana saham adalah modal dasar, sehingga mereka harus mengembangkan sumberdayanya dengan tidak mengancam identitas dan jatidirinya, dan;

Ketujuh, bantuan pengembangan dapat berarti penting bagi pertumbuhan koperasi, namun akan lebih efektif bila dipandang sebagai kemitraan dengan menjunjung tinggi hakekat koperasi dan diselenggarakan dalam kerangka jaringan.

Bagi koperasi Indonesia membangun kesejahteraan dalam kebersamaan telah cukup memiliki kekuatan dasar kekuatan gerakan. Daerah otonom harus menjadi basis penyatuan kekuatan koperasi untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan lokal dan arus pengaliran surplus dari bawah. Ada baiknya koperasi Indoensia melihat kembali hasil kongres 1947 untuk melihat basis penguatan koperasi pada tiga pilar kredit, produksi dan konsumsi (Adakah keberanian melakukan restrukturisasi koperasi oleh gerakan koperasi sendiri?)

Dengan mengembalikan koperasi pada fungsinya (sebagai gerakan ekonomi) atas prinsip dan nilai dasarnya, koperasi akan semakin mampu menampilkan wajah yang sesungguhnya menuju keadaan "bersama dalam kesejahteraan" dan "sejahtera dalam kebersamaan”.



Jakarta, 8 Juli 2003


Oleh: Dr. Noer Soetrisno -- Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKM, Kantor Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia

Peluang Bisnis Kerajinan Flanel

Kain flannel banyak memiliki warna-warna yang menarik sehingga dapat dikombinasikan. Perpaduan warna dari kain flannel ini sangat menarik sehingga hasil kreasi dari kain flannel diminati oleh sebagian besar orang. Penggemar kreasi dari kain flannel cukup banyak dan saat ini semakin berkembang karena semakin banyak pula kreasi baru dari kain flannel.

Beberapa contoh kerajinan dari kain flannel seperti bros, ikat rambut, gantungan kunci, gantungan HP, jepit rambut, tempat tisu, sarung HP, souvenir, bingkai foto, album foto, dan masih banyak lagi. Aneka kreasi kain flannel tergantung dari kreativitas Anda. Kain flannel merupakan bahan yang murah. Kreasi yang dihasilkan memiliki nilai jual yang cukup tinggi tergantung dari tingkat kerumitan dan kreativitas si pembuat.

Apakah Anda tahu kue tart yang lezat rasanya bisa dibuat dari kain flannel? Anda pasti tergiur akan kelezatan kue tart yang satu ini. Kue tart ini berasal dari kain flannel. Bentuk dan kenampakannya sama dengan kue tart yang asli. Namun berkat tangan-tangan kreatif, kue tart dapat dibuat dari kain flannel.

Biaya pembuatan kue tart dari kain flannel ini cukup murah. Bagi Anda yang ingin mendapat penghasilan tambahan dari aneka kreasi kain flannel, dapat mencobanya sekarang juga. Untuk memulai usaha aneka kreasi kain flannel hanya membutuhkan kreativitas dan sedikit kesabaran.

Hal-hal yang harus disiapkan sebelum membuat kue tart dari flannel adalah :

1. Desain tart

2. Pola

3. Alat : gunting, jarum, penggaris.

4. Bahan : kain flannel aneka warna, lem, dakron, benang.

Perhitungan biaya :

- Bahan kain flannel Rp. 15.000
- Lem Rp. 4.000
- Benang dan jarum Rp. 4.000
- Tenaga Rp. 7.000

Peluang bisnis kerajinan kain flanel ini sangat menguntungkan, harga jual kerajian flanel berbentuk kue tart saja mencapai Rp. 55.000. Kreasi tart dari kain flannel cukup tinggi karena kue tart ini merupakan kreasi unik dan cantik. Hasil kreasi ini dapat digunakan sebagai souvenir pernikahan, kado, atau sebagai dekorasi di sudut rumah Anda. Dan sekarang sudah siapkah Anda untuk menciptakan peluang bisnis kerajinan? Selamat mencoba.

Sumber gambar : www. tokohtc.com

Membangun Usaha Dengan Membuka Toko Sembako

Setiap tahunnya terjadi pertambahan penduduk yang mengakibatkan bertambahnya pula kebutuhan pokok, dan semakin padat pemukiman di kota-kota besar tak selalu hal negatif yg muncul, namun jika anda jeli anda bisa menjadikan itu sebagai peluang usaha yg menjanjikan, ialah toko sembako sebagai peluang usaha yang patut anda coba, tak perlu keahlian khusus untuk memulai usaha ini. Modal utama adalah ketekunan dan keramahan.

Kenapa harus toko sembako? karena Kebutuhan barang-barang pokok seperti sembako, alat tulis kantor, serta beberapa perabot rumah tangga lainnya seiring dengan bertambah padatnya perumahan membuat usaha toko kelontong tak akan pernah sepi peminatnya.

Target Konsumen

Toko kelontong termasuk usaha kecil menengah yg lebih fokus dalam menyediakan barang-barang kebutuhan rumah tangga, sehingga yang menjadi target sasaran dalam bisnis ini adalah ibu rumah tangga, anak-anak, hingga bapak diseputar komplek tempat anda membuka toko kelontong.

Hal yg Dipersiapkan dalam Membuka Toko Kelontong

Untuk membuka usaha toko kelontongan ini yang harus disiapkan adalah etalase dan rak yang digunakan untuk memajang barang-barang dagangannya. Besarnya etalase disesuaikan dengan jumlah dan jenis barang yang akan dijual, dan berapa modal yang ada untuk memulai usaha ini.

Sebagai pemula, jika belum mengenal agen atau distributor dari produk-produk yang akan dijual pemilik bisa langsung mendatangi mereka. Usahakan selalu membeli barang langsung dari distributor atau agen karena harganya jauh lebih murah.

Susunlah daftar barang yang akan dijual, disesuaikan dengan modal yang ada. Sambil menyusun, buatlah skala prioritas terhadap barang-barang tersebut. Untuk barang yang diprediksi akan cepat laku maka stok diperbanyak dan selalu dipersiapkan agar tidak pernah kehabisan.

LINGKUNGAN BISNIS

Bisnis bagi sebagian orang adalah usaha pencaharian penghasilan yang membebaskan, artinya usaha yang diputuskan dan dijalankan oleh pribadi atau kelompok, dan keuntungan dapat dirancang dan dinikmati sendiri. Bisnis yang ditulis ‘business’ dalam bahasa inggris memiliki definisi ‘the activity of making, buying, selling or suppliying things for money’. Jika ini diterjemahkan dalam bahasa indonesia kurang lebih menjadi sebagai berikut ini:

‘Aktivitas membuat, membeli, menjual atau memasok hal-hal untuk uang’.

Untuk memulai bisnis sebaiknya kita perlu mengetahui lingkungan bisnis kita seperti apa misalnya dalam hal penentuan lokasi. Lokasi adalah salah satu faktor penting yang perlu diperhatikan dalam membuka usaha. Ada usaha yang cocok didirikan di suatu lokasi, tapi enggak cocok di tempat lain. Usaha warnet dan fotokopi mungkin sesuai untuk lingkungan di sekitar kampus, tapi membuka toko kelontong mungkin akan lebih cocok untuk daerah pemukiman. Karenanya, lakukan survei untuk mencari tempat yang sesuai bagi usaha yang akan kita jalani. Amati kondisi pasarnya, potensi permintaannya, dan jangan lupa cari juga informasi tentang bagaimana prospek perkembangan daerah itu ke depannya, karena hal ini bisa sangat mempengaruhi usaha kita.

Lingkungan bisnis adalah segala sesuatu yang mempengaruhi aktivitas bisnis dalam suatu lembaga organisasi atau perusahaan. Di bawah ini adalah contoh dalam lingkungan bisnis.

A. Lingkungan Makro

yaitu tempat di mana kita harus memulai pencariannya atas peluang dan kemungkinan ancaman. Lingkungan ini terdiri dari semua pihak dan kekuatan yang mempengaruhi operasi dan prestasi perusahaan. Perusahaan perlu untuk memahami kecenderungan akan lingkungan saat ini.

Lingkungan makro terdiri dari enam kekuatan utama, yaitu :

1. Lingkungan demografi, memperlihatkan pertumbuhan penduduk dunia yang tinggi, perusahaan distribusi, umur, etnis, dan pendidikan, jenis rumah tangga baru, pergeseran populasi secara geografi, dan perpecahan dari pasar masal menjadi pasar-pasar mikro.
2. Lingkungan ekonomi, memperlihatkan suatu perlambatan dalam pertumbuhan pendapatan riil, tingkat tabungan yang rendah dan hutang yang tinggi, dan perubahan pola pengeluaran konsumen.
3. Lingkungan alam, memperlihatkan kekurangan potensial dari bahan baku tertentu, biaya energi yang tidak stabil, tingkat populasi yang meningkat, dan gerakan “hijau” yang berkembang untuk melindungi lingkungan.
4. Lingkungan teknologi, memperlihatkan perubahan teknologi yang semakin cepat, kesempatan inovasi yang tak terbatas, anggaran riset dan pengembangan yang tinggi, konsentrasi pada perbaikan kecil daripada penemuan besar, dan pengaturan yang meningkat terhadap perubahan teknologi.
5. Lingkungan politik, memperlihatkan pengaturan bisnis yang substansial, peranan badan pemerintah yang kuat, dan pertumbuhan kelompok kepentingan umum.
6. Lingkungan budaya, memperlihatkan kecenderungan jangka panjang menuju realisasi diri, kepuasan langsung, dan orientasi yang lebih sekuler.

B. Lingkungan mikro

Dimana perusahaan dapat melakukan aksi – reaksi terhadap faktor – faktor penentu Opportunty (peluang pasar) dan juga Threat (ancaman dari luar).
Faktor – faktor yang mempengaruhi, lingkungan mikro :
1. Pemerintah
2. Pemegang saham
3. Kreditor
4. Pesaing
5. Publik
6. Perantara
7. Pemasok
8. Konsumen