Selasa, 17 Juni 2014

PASAR BEBAS ASEAN 2015 : PERSIAPAN SUMBER DAYA MANUSIA INDONESIA

PENDAHULUAN / INTRODUCTION
Association of South East Asian Nation (ASEAN) merupakan organisasi regional di kawasan asia tenggara yang hingga saat ini terdiri dari sebelas (11) negara, yaitu; Indonesia, Malaysia, Thailand, Philipina, Singapura, Laos, Vietnam, Kamboja, Myanmar, Brunei Darussalam. Pada tahun 1997, disepakati ASEAN Vision 2020, yaitu mewujudkan kawasan yang stabil, makmur dan berdaya saing tinggi dengan pembangunan ekonomi yang merata yang ditandai dengan penurunan tingkat kemiskinan dan perbedaan sosial ekonomi. Lalu pada tahun 2003, disepakati tiga pilar untuk mewujudkan ASEAN Vision 2020 yang dipercepat menjadi 2015, yaitu:
1. ASEAN Economic Community,
2. ASEAN Politcal-Security Community,
3. ASEAN Socio-Cultural Community
ASEAN Economic Community (AEC) merupakan salah satu bentuk Free Trade Area (FTA) yaitu suatu kerja sama ekonomi regional di kawasan Asia Tenggara yang terintegrasi dengan harapan mampu memberikan akses yang lebih mudah pada perdagangan luar negeri. Negara-negara di ASEAN yang dikenal sebagai komoditi ekspor berbasis sumber daya alam terbesar di Asia juga menjadikan peluang dalam persaingan pasar produksi. Namun, jika pemerintah tidak melakukan analisis terhadap permasalahan tesebut, beberapa sektor industri akan mengalami titik kelemahan ketika FTA benar-benar diimplementasikan.
Adanya  pasar bebas atau FTA tersebut membuka kesempatan dan persaingan pada pasar barang dan jasa, pasar investasi, pasar modal dan pasar tenagakerja. Dalam hai ini Indonesia merupakan salah satu negara populasinya terbesar di kawasan ASEAN, yang mana masyarakatnya Heterogen dengan berbagai jenis suku, bahasa dan adat istiadat dan dilimpahi banyak sumber daya alam yang terhampar dari Sabang sampai Merauke. Indonesia mempunyai kekuatan ekonomi yang cukup bagus, pertumbuhan ekonomi tertinggi di dunia setelah India. Ini akan menjadi modal yang penting untuk mempersiapkan masyarakat Indonesia menuju ASEAN Economic Community (AEC) tahun 2015.
Pada Pilar Pertama cetak biru MEA, dinyatakan bahwa : ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi internasional dengan elemen aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil dan aliran modal yang lebih bebas. Bila Indonesia tidak siap, maka aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil dan modal, terlihat sebagai ancaman daripada peluang. MEA dalam upaya peningkatkan kemakmuran ekonomi dilakukan melalui penguatan daya saing untuk memenangkan kompetisi global, melalui tahapan integrasi pasar domestik sebagai pasar tunggal dan integrasi basis produksi sehingga pada akhirnya mendorong peningkatan daya saing dalam menembus pasar global.
Adapun tantangan MEA seperti lapangan tenaga kerja yang ada di Indonesia akan menjadi ancaman yaitu menaikkan angka pengangguran, karena akan berdampak pada peningkatan taraf hidup masyarakat Indonesia. Khususnya buruh yang tidak memiliki sertifikasi pendidikan seperti buruh-buruh yang didatangkan dari China, bahkan Vietnam yang tidak lebih baik tingkat kesejahteraan pekerjanya dari Indonesia. Bila Indonesia tidak siap, maka aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil dan modal, terlihat sebagai ancaman dari pada peluang.
PEMBAHASAN / CONTENT
Masalah / Problem
Tantangan utama dalam bisnis di era ASEAN Economic Community 2015 adalah meningkatkan kemampuan SDM mengenai daya saing dan keunggulan kompetitif di semua sektor industri dan jasa pada tingkat persaingan global. Organisasi pun dituntut untuk mampu memberikan pelayanan yang memuaskan (customer satisfaction) serta nilai pelayanan itu sendiri (customer value). Diperlukannya pengembangan SDM berbasis kompetensi ini dilakukan agar dapat memberikan hasil yang sesuai dengan tujuan dan sasaran organisasi berdasarkan standar kinerja yang ditetapkan.
Dijelaskan Yoyo, keberhasilan organisasi sangat ditentukan oleh kualitas orang-orang yang bekerja di dalamnya yaitu  manajemen SDM dalam organisasi tidak sekadar administratif, tetapi mengarah pada upaya mengembangkan potensi SDM agar kreatif dan inovatif.
Kata Muhaimin, standar kebutuhan kualifikasi SDM diwujudkan ke dalam standar kompetensi untuk semua bidang keahlian, yang merupakan refleksi atas kompetensi yang perlu dimiliki setiap orang yang akan bekerja di bidang tersebut, seperti standar: Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Standar Kompetensi Khusus, dan Standar Internasional. Dan perlu adanya lembaga pendidikan berbasis kompetensi untuk menghasilkan SDM yang kompeten, dan telah teruji dalam Lembaga Sertifikasi Profesi agar menghasilkan SDM yang unggul.
Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik menyerahkan sertifikat kompetensi kepada empat ribu tenaga kerja yang bergerak di sektor pariwisata, yang meliputi bidang perhotelan, restoran, dan spa. Hal ini pun dilakukan dalam rangka Pencanangan Gerakan Nasional Pengembangan SDM Unggul Berbasis Kompetensi di sektor pariwisata. Terlebih lagi dalam menghadapi tantangan di regional ASEAN yang telah sepakat menerapkan kemudahan mobilitas tenaga kerja pariwisata di kawasan ini melalui mutual recognition arrangement (MRA). Hal itu lantaran sektor pariwisata dewasa ini menghendaki penanganan oleh tenaga profesional yang andal, berstandar, dan bersertifikat internasional untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan standar pelayanan wisatawan.
Maka dari itu dorongan untuk tetap eksis ditengah persaingan global. Tenaga profesional dan penguasaan bahasa Inggris menjadi faktor penting. Pemerintah wajib mendukung program dalam pengembangan bahasa asing di indonesia. Meningkatkan pendidikan bahasa asing di sekolah hingga pelatihan berbahasa asing diluar sekolah. Pemerintah juga bisa membuat program-program kreatif, salah satunya program yang dilakukan oleh warga bandung dengan kamis inggrisnya. Tentunya ini cukup membantu dalam meningkatkan kepercayaan diri masyarakat dalam mengguanakan bahasa asing. Kemampuan dalam dunia teknologi informasi juga akan menjadi faktornya. Begitu juga dalam peningkatan kemampuan kerja terampil sehingga akan menjadi pesaing yang diperhitungkan.
Solusi / Solution
Untuk itu pemerintah harus melakukan langkah strategis yang dapat dilakukan, di antaranya :
1. Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
UMKM merupakan sektor ekonomi nasional yang sangat strategis dalam pembangunan ekonomi kerakyatan. Pemberdayaan UMKM sangat diperlukan untuk meningkatkan daya saing ekonomi. Persaingan dalam hal kualitas dan kuantitas tidak hanya untuk pasar lokal dan nasional, tetapi juga ekspor. Dengan memberdayakan UMKM, maka dapat teciptanya uasaha baru, lapangan kerja baru dan dapat pula menjaga kestabilan ekonomi negara.
2. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
SDM merupakan hal yang paling pentingdalam menghadapi AEC. SDM yang berkualitas akan mampu bersaing dan kuat menghadapi tantangan. Cekatan serta inovatif dalam mengambil ide, langkah, dan tindakan. Peningkatan kualitas SDM misalnya dengan pelatihan bahasa. Bahasa asing atau bahasa internasional yang telah diakui dunia ialah bahasa inggris dan menjadi sangat penting dalam peranan persaingan global.
KESIMPULAN / CONCLUSION
Hard skill dan soft skill tenaga kerja Indonesia harus ditingkatkan minimal memenuhi ketentuan standar yang telah disepakati. Untuk itu, Indonesia harus dapat meningkatkan kualitas tenaga kerjanya sehingga bisa digunakan baik di dalam negeri maupun maupun diluar negeri, untuk membendung tenaga kerja terampil dari luar sehingga Indonesia tidak menjadi budak di negeri sendiri.
Dengan meningkatan soft skill seperti; peningkatan kualitas penguasaan bahasa asing, yaitu bahasa Inggris yang menjadi bahasa pengantar, dan penguasaan teknologi yaitu pengetahuan tentang komputer. Maka tebuka peluang yang didapat ketika hendak bekerja di Indonesia maupun diluar negri, dengan sudah mengetahui budaya dan bahasa yang digunakan. Selain itu keterampilan ataupun keahlian secara profesional yang memiliki standar umum dan diakui oleh lembaga atau badan organisasi pendidikan resmi tetentu yang dimiliki SDM tersebut juga dapat menjadi nilai khusus dalam persaingan bursa pasar tenaga kerja.
DAFTAR PUSTAKA / REFERENCE
http://dimastidano.wordpress.com/2012/11/28/masyarakat-ekonomi-asean-2015-peluang-atau-ancaman/.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar