Selasa, 08 Oktober 2013

CONTOH KASUS PELANGGARAN ETIKA BISNIS

Enam Merek Kosmetik Tidak Penuhi Standar BPOM

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mempublikasikan 17 item kosmetik dari enam merek yang mengandung bahan berbahaya dan dilarang. Tujuh belas merek tersebut tidak memenuhi tiga standar yang ditetapkan BPOM untuk beredar, yaitu standar keamanan, manfaat,  dan mutu.

Untuk tahun ini, Kepala BPOM Lucky S. Slamet mengatakan kosmetik paling banyak temuannya, baik yang ilegal maupun yang mengandung bahan berbahaya. "Ini karena diperjualbelikannya bebas, tak perlu pengawalan khusus," kata dia di kantornya, Senin, 13 Mei 2013.

Setidaknya, ada tiga bahan berbahaya yang dalam kosmetik temuan BPOM tersebut, yaitu hidrokinon, merkuri, dan asam retinoat. Hidrokuinon diperbolehkan penggunaannya untuk obat dan harus dengan resep dokter. Resep ini bukan untuk kosmetik karena dapat menimbulkan iritasi pada kulit wajah. Sedangkan penggunaan merkuri dan asam retinoat sama sekali dilarang.

Tujuh belas item yang terdiri dari enam merek ini dijual dengan sistem online, di klinik kecantikan,  dan salon. Keenam merek tersebut dijual dengan harga yang cukup tinggi, yaitu sekitar Rp 700 ribu sampai Rp 2 juta.

Direktur Izin dan Sertifikasi Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplimen BPOM, Sukiman Said Umar, mengakui paling sulit mengawasi penjualan melalui sistem online. "Karena tidak ketahuan tempatnya, tidak bisa kami pegang, berbeda dengan klinik dan salon," kata dia.

Sukiman menjelaskan, untuk mengawasi penjualan online, BPOM bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika agar bisa membantu pengawasan. Selain itu, BPOM juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi dalam mengeluarkan izin usaha. "Kalau untuk izin produk tetap di kami," kata dia.

Berikut adalah enam merek temuan BPOM:

1. TABITA
Daily Cream
Nightly Cream
Skin Care Smooth Lotion

2.GREEN ALVINA
Walet Cream Mild Night Cream
Night Cream Acne

3.CHRYSANT 24 Skin Care
Pemutih Ketiak
Cream Malam Jasmine
AHA Toner No.1
AHA Toner No.2
AHA Toner No.2+

4.HAYFA
Sunblock Acne Cream Natural Pagi-Sore
Acne Morning Pagi-Sore

5.Dr. NUR HIDAYAT, SpKK
Acne Lotion
Cream Malam Prima 1
Acne Cream Malam

6.CANTIK
Whitening Vit.E Night Cream
Whitening Vit.E Day Cream


Sumber :
 http://www.tempo.co/read/news/2013/05/13/173479948/Enam-Merek-Kosmetik-Tidak-Penuhi-Standar-BPOM

Polisi Gerebek Pabrik Tabung Gas Ilegal di Tangerang

Jumat, 09 Juli 2010, 03:27 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya menggerebek pabrik produksi tabung gas ilegal di Pusat Pergudangan Blok G Nomor 38 Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (6/7). "Pabrik ilegal itu memproduksi tabung gas ukuran tiga kilogram," kata Kepala Satuan Industri Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Sandy Nugroho di Jakarta, Kamis.

Sandy mengatakan, penyidik berhasil menangkap satu orang tersangka bernama SU dan menyita 8.700 unit tabung gas ukuran tiga kilogram yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), delapan unit mesin produksi, 10 unit mesin potong, dan tiga unit mesin pembuat lubang bagian bawah tabung. Menurut dia, pelaku menggunakan modus memproduksi tabung tanpa surat izin usaha industri yang tidak sesuai dengan standar persyaratan dari PT Pertamina dan menjualnya kepada masyarakat.

Saat ini, polisi masih mengembangkan untuk mengungkap kasus apakah pabrik ini terkait dengan pembuatan tabung ilegal lainnya.Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar menuturkan poduksi tabung gas ilegal itu berbahaya karena berpotensi menyebabkan kebakaran atau ledakan.

"Perbuatan tersangka membahayakan konsumen karena tabung gas tidak memenuhi standar baku," tutur Boy. Penyidik menjerat tersangka sesuai pelanggaran Pasal 62 ayat (1) Jo. Pasal 8 ayat (1a), Pasal 9, 10 ayat (1 c dan d) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 24 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Industri dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun.

Redaktur : Ajeng Ritzki Pitakasari
Sumber : Ant


Sumber : 
http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/hukum/10/07/09/123846-polisi-gerebek-pabrik-tabung-gas-ilegal-di-tangerang


Tanggapan mengenai artikel di atas :
Dari ke dua kasus diatas jelas sekali bahwa bisnis yang mereka jalani tidak menerapkan etika dalam berbisnis dimana produk yang mereka buat tidak memenuhi standar baku yaitu standar keamanan, manfaat,  dan mutu untuk keselamatan para konsumen dan malah merugikan konsumen itu sendiri.

Etika seharusnya diterapkan dalam bisnis dengan menunjukan bahwa etika mengatur semua aktifitas manusia yang disengaja, dan karena bisnis aktivitas manusia yang disengaja, etika juga hendaknya berperan dalam bisnis. Argument lain berpandangan bahwa, aktivitas bisnis, seperti juga aktivitas manusia lainnya, tidak dapat eksist kecuali orang yang terlibat dalam bisnis dan komunitas sekitarnya taat terhadap standar minimal etika. Bisnis merupakan aktifitas kooperatif yang eksistensinya mensyaratkan prilaku eksis.

Sebagian besar orang akan menilai perilaku etis dengan menghukum siapa saja yang mereka persepsi berprilaku tidak etis, dan menghargai siapa saja yang mereka persepsi berprilaku etis. Pelanggan akan melawan perusahaan jika mereka mempersepsi ketidakadilan yang dilakukan perusahaan dalam bisnis lainnya, dan mengurangi minat mereka untuk membeli produknya.

TEORI ETIKA BISNIS

     Etika merupakan studi standar moral yang tujuan eksplisitnya adalah menentukan standar yang benar atau yang didukung oleh penalaran yang baik, dan dengan demikian etika mencoba mencapai kesimpulan tentang moral yang benar dan salah, dan moral yang baik dan jahat.

     Etika bisnis merupakan etika terapan. Etika bisnis merupakan aplikasi pemahaman kita tentang apa yang baik dan benar untuk beragam institusi, teknologi, transaksi, aktivitas dan usaha yang kita sebut bisnis. Etika bisnis merupakan studi standar formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam system dan organisasi yang digunakan masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada orang-orang yang ada didalam organisasi.

     Dalam masyarakat tanpa etika, seperti ditulis filsuf Hobbes, ketidakpercayaan dan kepentingan diri yang tidak terbatas akan menciptakan “perang antar manusia terhadap manusia lain”, dan dalam situasi seperti itu hidup akan menjadi “kotor, brutal, dan dangkal”. Karenanya dalam masyarakat seperti itu, tidak mungkin dapat melakukan aktivitas bisnis, dan bisnis akan hancur. Karena bisnis tidak dapat bertahan hidup tanpa etika, maka kepentingan bisnis yang paling utama adalah mempromosikan prilaku etika kepada anggotanya dan juga masyarakat luas.

Pengertian Etika Berdasarkan Bahasa 
Menurut bahasa Yunani Kuno, etika berasal dari kata ethikos yang berarti “timbul dari kebiasaan”. Etika adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika) (id.wikipedia.org).
Etika bisnis memiliki padanan kata yang bervariasi, yaitu (Bertens, 2000):
1. Bahasa Belanda à bedrijfsethiek (etika perusahaan).
2. Bahasa Jerman à Unternehmensethik (etika usaha).
3. Bahasa Inggris à corporate ethics (etika korporasi).

Pengertian Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005).
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
1. Pengendalian diri
2. Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility)
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
4. Menciptakan persaingan yang sehat
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan
 
Ada 3 jenis masalah yang dihadapi dalam Etika yaitu
1. Sistematik
Masalah-masalah sistematik dalam etika bisnis pertanyaan-pertanyaan etis yang muncul mengenai sistem ekonomi, politik, hukum, dan sistem sosial lainnya dimana bisnis beroperasi.
2. Korporasi
Permasalahan korporasi dalam perusahaan bisnis adalah pertanyaan-pertanyaan yang dalam perusahaan-perusahaan tertentu. Permasalahan ini mencakup pertanyaan tentang moralitas aktivitas, kebijakan, praktik dan struktur organisasional perusahaan individual sebagai keseluruhan.
3. Individu
Permasalahan individual dalam etika bisnis adalah pertanyaan yang muncul seputar individu tertentu dalam perusahaan. Masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan, tindakan dan karakter individual.

Jenis-Jenis Etika
1.      ETIKA DESKRIPTIF, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikerjar oleh manusia dalam hidup ini sebagai suatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang perilaku/sikap yang akan diambil.
2.      ETIKA NORMATIF, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.

Secara umum Etika  dapat dibagi menjadi:
1.        Etika Umum berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis,bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif dan semacamnya.
2.        Etika Khusus adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud: Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis: cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan/tindakan, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada akibatnya.

Etika Khusus dibagi lagi menjadi 3:
a.    Etika Individual lebih menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
b.    Etika Sosial berbicara mengenai kewajiban dan hak, sikap dan pola perilaku manusia sebagai makhluk sosial dalam interaksinya dengan sesamanya.
Etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan. Karena kewajiban seseorang terhadap dirinya berkaitan langsung dan dalam banyak hal mempengaruhi pula kewajibannya dengan orang lain, dan demikian pula sebaliknya. Etika sosial menyangkut hungan manusia dengan manusia lain.
Dengan demikian luasnya lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini terbagi atau terpecah menjadi banyak bagian/bidang. Dan pembahasan bidang yang paling aktual saat ini adalah mengenai:
a.       Sikap terhadap sesama
b.      Etika keluarga
c.       Etika profesi
d.      Etika politik
e.       Etika lingkungan
f.       Etika ideology

c.       Etika Lingkungan Hidup, menjelaskan hubungan antara manusia dengan lingkungan sekitarnya dan juga hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya yang secara langsung maupun tidak langsung berdampak pada lingkungan hidup secara keseluruhan.

Teori Etika
a. Etika teleologi
Etika teleologi yaitu etika yang mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang hendak dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibatnya yang ditimbulkan atas tindakan yang dilakukan. Suatu tindakan dinilai baik, jika bertujuan mencapai sesuatu yang baik,atau akibat yang ditimbulkannya baik dan bermanfaat. Misalnya : mencuri sebagai etika teleology tidak dinilai baik atau buruk. berdasarkan tindakan itu sendiri, melainkan oleh tujuan dan akibat dari tindakan itu. Jika tujuannya baik, maka tindakan itu dinilai baik. Contoh seorang anak mencuri untuk membiayai berobat ibunya yang sedang sakit, tindakan ini baik untuk moral kemanusian tetapi dari aspek hukum jelas tindakan ini melanggar hukum. Sehingga etika teologi lebih bersifat situasional, karena tujuan dan akibatnya suatu tindakan bisa sangat bergantung pada situasi khusus tertentu. Karena itu setiap norma dan kewajiban moral tidak bisa berlaku begitu saja dalam situasi sebagaimana dimaksudkan.
Filosofinya:
·   Egoism
Perilaku yang dapat diterima tergantung pada konsekuensinya. Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya.Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadihedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar. Memaksimalkan kepentingan kita terkait erat dengan akibat yang kita terima.

·  Utilitarianism
Semakin tinggi kegunaannya maka semakin tinggi nilainya. Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.

b. Teori Deontologi
Teori Deontologi yaitu : berasal dari bahasa Yunani , “Deon“ berarti tugas dan “logos” berarti pengetahhuan. Sehingga Etika Deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibatnya atau tujuan baik dari tindakanyang dilakukan, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri sebagai baik pada diri sendiri. Dengan kata lainnya, bahwa tindakan itu bernilai moral karena tindakan itu dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari tindkan itu. Contoh : jika seseorang diberi tugas dan melaksanakanny sesuai dengan tugas maka itu dianggap benar, sedang dikatakan salah jika tidak melaksanakan tugas.

Bisnis Dan Etika
Mitos Bisnis Amoral
Mengungkapkan suatu keyakinan bahwa antara bisnis dan moralitas atau etika tidak ada hubungan sama sekali. Etika justru bertentangan dengan bisnis dan akan membuat pelaku bisnis kalah dalam persaingan bisnis yang ketat. Orang bisnis tidak perlu memperhatikan imbauan-imbauan, norma-norma dan nilai moral

Argumen:
- Bisnis adalah suatu persaingan, sehingga pelaku bisnis harus berusaha dengan segala cara dan upaya untuk bisa menang
- Aturan yang dipakai dalam permainan penuh persaingan, berbeda dari aturan yang dikenal dalam kehidupan sosial sehingga tidak bisa dinilai dengan aturan moral dan sosial
- Orang bisnis yang mau mematuhi aturan moral atau etika akan berada pada posisi yang tidak menguntungkan

Mitos bisnis amoral tidak sepenuhnya benar
- Beberapa perusahaan ternyata bisa berhasil karena memegang teguh kode etis dan komitmen moral tertentu
- Bisnis adalah bagian aktivitas yang penting dari masyarakat, sehingga norma atau nilai yang dianggap baik dan berlaku di masyarakat ikut dibawa serta dalam kegiatan bisnis
- Harus dibedakan antara legalitas dan moralitas

Keutamaan Etika bisnis
1. Dalam bisnis modern, para pelaku bisnis dituntut untuk menjadi orang-orang profesional di bidangnya. Perusahaan yang unggul bukan hanya memiliki kinerja dalam bisnis,manajerial dan finansial yang baik akan tetapi juga kinerja etis dan etos bisnis yang baik.
2. Dalam persaingan bisnis yang sangat ketat,maka konsumen benar-benar raja Kepercayaan konsumen dijaga dengan memperlihatkan citra bisnis yang baik dan etis.
3. Dalam sistem pasar terbuka dengan peran pemerintah yang menjamin kepentingan dan hak bagi semua pihak, maka perusahaan harus menjalankan bisnisnya dengan baik dan etis
Sasaran dan Lingkup Etika Bisnis
1. Etika bisnis bertujuan untuk menghimbau pelaku bisnis agar menjalankan bisnisnya secara baik dan etis
2. Untuk menyadarkan masyarakat khususnya konsumen, buruh atau karyawan dan masyarakat luas akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis siapapun juga
3. Etika bisnis juga berbicara mengenai sistem ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu praktek bisnis

Prinsip-prinsip Etika Bisnis
1. Prinsip otonomi
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
2. Prinsip Kejujuran
a. Kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak
b. Kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding
c. Kejujuran dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan
3. Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan
 

Sumber :
http://windyghodel.wordpress.com/2012/10/23/pengertian-dan-teori-etika-bisnis/
http://rivaldiligia.wordpress.com/2012/11/22/teori-etika-bisnis-dan-pengertian-nya/
http://ferilferdian87.blogspot.com/2012/10/teori-teori-didalam-etika-bisnis.html