Selasa, 26 Maret 2013

PENALARAN DEDUKTIF

Penalaran Deduktif merupakan prosedur yang berpangkal pada suatu peristiwa umum, yang kebenarannya telah diketahui atau diyakini, dan berakhir pada suatu kesimpulan atau pengetahuan baru yang bersifat lebih khusus. Metode ini diawali dari pembentukan teori, hipotesis, definisi operasional, instrumen dan operasionalisasi. Dengan kata lain, untuk memahami suatu gejala terlebih dahulu harus memiliki konsep dan teori tentang gejala tersebut dan selanjutnya dilakukan penelitian di lapangan. Dengan demikian konteks penalaran deduktif tersebut, konsep dan teori merupakan kata kunci untuk memahami suatu gejala.

Contoh klasik dari penalaran deduktif, yang diberikan oleh Aristoteles, ialah :
  • Semua manusia fana (pasti akan mati). -> premis mayor 
  •  Sokrates adalah manusia. -> premis minor
  •  Sokrates pasti (akan) mati. -> kesimpulan 
Faktor - faktor penalaran deduktif : 

1. Pembentukan Teori
2. Hipotesis
3. Definisi Operasional
4. Instrumen
5. Operasionalisasi

 Macam-Macam Silogisme di dalam Penalaran Deduktif

 Di dalam penalaran deduktif terdapat entimen macam silogisme, yaitu silogisme kategorial, silogisme hipotesis, silogisme alternatif dan silogisme entimen.

A.  Silogisme Kategorial 

Silogisme kategorial disusun berdasarkan klasifikasi premis dan kesimpulan yang kategoris. Premis yang mengandung predikat dalam kesimpulan disebut premis mayor, sedangkan premis yang mengandung subjek dalam kesimpulan disebut premis minor. Silogisme kategorial terjadi dari tiga proposisi, yaitu: Premis umum : Premis Mayor (My) Premis khusus remis Minor (Mn) Premis simpulan : Premis Kesimpulan (K) Dalam simpulan terdapat subjek dan predikat. Subjek simpulan disebut term mayor, dan predikat simpulan disebut term minor.

Contoh silogisme Kategorial:
My  : Semua mahasiswa adalah lulusan SLTA
Mn  : Badu adalah mahasiswa
K     : Badu lulusan SLTA

Silogisme kategorial dapat dibedakan menjadi dua saja, yaitu silogisme kategorial dan silogisme tersusun. Dimana silogisme tersusun terbagi lagi menjadi tiga kategorial yaitu:
  • Epikherema Epikherema 
adalah jabaran dari silogisme kategorial yang diperluas dengan jalan memperluas salah satu premisnya atau keduanya. Cara yang biasa digunakan adalah dengan menambahkan keterangan sebab: penjelasan sebab terjadinya, keterangan waktu, maupun poembuktian keberadaannya.

Contoh: Semua pahlawan bersifat mulia sebab mereka selalu memperjuangkan hak miliki bersama dengan menomorduakan kepentingan pribadinya. Sultan Mahmud Badaruddin adalah pahlawan. Jadi, Sultan Mahmud Badaruddin itu mulia.
  • Entimem 
    Silogisme ini merupakan jenis silogisme yang sama dengan pada penjelasan di atas.
  • Sorites 
Silogisme tipe ini sangat cocok untuk bentuk-bentuk tulisan atau pembicaraan yang bernuansa persuasif. Silogisme tipe ini didukung oleh lebih dari tiga premis, bergantung pada topik yang dikemukakan serta arah pembahasan yang dihubung-hubungkan demikian rupa sehingga predikat premis pertama menjadi subyek premis kedua, predikat premis kedua menjadi subyek pada premis ketiga, predikat premis kedua menjadi subyek pada premis keempat, dan seterusnya, hingga akhirnya sampailah pada kesimpulan yang diambil dari subyek premis pertama dan predikat premis terakhir.

B.  Silogisme Hipotesis

Silogisme Hipotesis terdiri atas premis mayor yang berproposisi konditional hipotesis. Konditional hipotesis yaitu bila premis minornya membenarkan anteseden, simpulannya membenarkan konsekuen. Bila minornya menolak anteseden, simpulannya juga menolak konsekuen. Contoh : Jika politik pemerintah dilaksanakan dengan paksa, maka kegelisahan akan timbul.Politik pemerintahan tidak dilaksanakan dengan paksa,Jadi kegelisahan tidak akan timbul.

 C.  Silogisme Alternatif

       Bentuk Silogisme Alterantif :
  • Memiliki premis mayor dan premis minor.
  • Premis mayor menggunakan ungkapan alternatif.
  • Premis minor menolak salah satu pilihan.
  • Memiliki satu konklusi.
                    Misal :               Premis mayor : A atau B
               Premis minor : Bukan A
               Konklusi : B

               Premis mayor : A atau B
               Premis minor : Bukan B
               Konklusi : A

D.  Silogisme Entimen

Silogisme ini jarang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam tulisan maupun lisan. Yang dikemukakan hanya premis minor dan simpulan.
Contoh:
- Dia menerima hadiah pertama karena dia telah menang dalam sayembara itu.
- Anda telah memenangkan sayembara ini, karena itu Anda berhak menerima hadiahnya.



SUMBER :
http://lisarenhoat.blogspot.com/2013/03/penalaran-deduktif-dan-macam-macamnya.html
http://syahrulhavianto.blogspot.com/2012/03/definisi-dan-macam-macam-penalaran_4566.html
http://elfuego10.blogspot.com/2013/03/penalaran-deduktif-dan-macam-macamnya.html

Senin, 18 Maret 2013

PARAGRAF INDUKTIF ( GENERALISASI, ANALOGI, KAUSAL )

Paragraf merupakan bagian dari telaah wacana dalam bahasa Indonesia. Penalaran dalam paragraf sebuah bacaan dapat berpola deduktif dan induktif. Penalaran induktif adalah proses penalaran yang bertolak dari peristiwa yang sifatnya khusus menuju pertanyaan umum. Paragraf Induktif : paragraf yang dimulai dengan menyebutkan peristiwa-peristiwa yang khusus, untuk menuju kepada kesimpulan umum, yang mencakup semua peristiwa khusus di atas.















 Ciri-Ciri Paragraf Induktif

•    Terlebih dahulu menyebutkan peristiwa-peristiwa khusus
•    Kemudian, menarik kesimpulan berdasarkan peristiwa-peristiwa khusus
•    Kesimpulan terdapat di akhir paragraf
•    Menemukan Kalimat Utama, Gagasan Utama, Kalimat Penjelas
•    Kalimat utama paragraf induktif terletak di akhir paragraf
•    Gagasan Utama terdapat pada kalimat utama
•    Kalimat penjelas terletak sebelum kalimat utama, yakni yang mengungkapkan peristiwa-peristiwa khusus
•    Kalimat penjelas merupakan kalimat yang mendukung gagasan utama

Beberapa Contoh Paragraf Induktif

1.    Sejak suaminya meninggal dunia dua tahun yang lalu, Ny. Ahmad sering sakit. Setiap bulan ia pergi ke dokter memeriksa sakitnya. Harta peninggalan suaminya semakin menipis untuk membeli obat dan biaya pemeriksaan, serta untuk biaya hidup sehari-hari bersama tiga orang anaknya yang masih sekolah. Anak yang tetua dan adiknya masih kuliah di sebuah perguruan tinggi swasta, sedangkan yang nomor tiga masih duduk di bangku SMA. Sungguh berat beban hidupnya.
Gagasan utama paragraf tersebut terdapat diakhir paragraf (Induktif), yaitu Sungguh berat beban hidupnya.

2.    Di era zaman globalisasi ini, banyak orang yang memiliki sepeda motor. Itu disebabkan, karena sekarang mereka bisa memiliki sepeda motor dengan cepat dan mudah. Agar tidak datang terlambat, banyak orang yang berangkat bekerja dengan mengendarai sepeda motor. Bahkan anak sekolah pun tidak mau kalah. Mereka berangkat ke sekolah memilih mengendarai sepeda motor. Dari pada naik sepeda biasa ataupun angkutan umum. Begitu juga dengan ibu-ibu. Untuk pergi ke pasar saja, mereka menggunakan sepeda motor. Hal ini menunjukkan bahwa sekarang sepeda motor dianggap sebagai barang yang sangatlah penting dalam kehidupan sehari-hari.
Gagasan utama paragraf tersebut terdapat diakhir paragraf (Induktif), yaitu sepeda motor dianggap sebagai barang yang sangatlah penting dalam kehidupan sehari-hari.

Paragraf Induktif Generalisasi

Generalisasi adalah penalaran induktif dengan cara menarik kesimpulan secara umum berdasarkan sejumlah data. Jumlah data atau peristiwa khusus yang dikemukakan harus cukup dan dapat mewakili.

Contoh:
1.    Kenaikan BBM baru-naru ini tekah menyebabkan harga-harga kebutuhan pokok melambung tinggi. Para pengguna angkutan umum harus membayar dua kali lipatbesarnya dari sebelum adanya kenaikan BBM. langkanya BBM membuatmasyarakat resah dan panik..

2.    Untuk mendapatkan komputer dengan kinerja yang memuaskan, kita wajib membeli hardware dan meng-upgrade software dengan baik. Bukan hanya itu saja, semua komponen komputer haruslah dirawat dengan baik agar tidak terjadi kerusakan. Dan pemakaian komputer haruslah baik, mulai dari penataan cahaya, suhu udara dan lama komputer dalam keadaan aktif. Jangan sampai komputer dalam keadaan menyala, tetapi tidak diakses. Jadi, untuk mendapatkan kinerja maksimal, memuaskan dan awet kita harus benar-benar memperhatikan komputer kita.

3.    Saya melihat orang-orang asyik membaca koran di halte bus. Kegiatan serupa juga saya jumpai di peron stasiun kereta api. Saat saya jalan-jalan di taman hal yang sama juga saya lihat orang duduk bersantai sambil membaca koran. Bahkan, ketika saya keluar ruang dan sampai di trotoar, saya melihat berderet anak sekolah, kawula muda, dan orang dewasa semua sedang membaca. Jadi, banyak orang yang memanfaatkan waktu untuk membaca.

Paragraf Induktif Analogi

Analogi adalah penalaran dengan cara membandingkan dua hal yang banyak menandung persamaan. Dengan kesamaan tersebut dapatlah ditarik kesimpulannya. Paragraf analogi ini merupakan bagian paragraf induktif.

Contoh:
Peternakan merupakan aspek perekonomian yang penting dan menjanjikan. Selain dapat menjadi lahan pendapatan, peternakan juga memiliki dampak positif meningkatkan gizi masyarakat. Pengembangan peternakan dapat memenuhi kebutuhan daging warga sehingga negara tidak perlu mengimpor daging dari luar. Pertanian juga merupakan aspek perekonomian yang penting. Pengembangan pertanian dapat memenuhi kebutuhan beras warga sehingga impor dari luar tidak diperlukan.

Paragraf Induktif Kausal (Sebab Akibat)

Hubungan kausal adalah proses penalaran yang diperoleh dari gejala-gejala yang saling berhubungan. Hubungan kausal ada tiga jenis, yaitu sebagai berikut:
•    Sebab – Akibat. Sebab – akibat ini berpola A menyebabkan B.
•    Akibat – Sebab. Akibat – sebab ini berpola Akibat dari B
•    Akibat–Akibat. Akibat–akibat merupakan penalaran yang menyiratkan penyebabnya, Peristiwa akibat langsung disimpulkan pada akibat yang lain.

Contoh :
1.    Kemarau tahun ini cukup panjang. Sebelumnya, pohon-pohon di hutan sebagi penyerap air banyak yang ditebang. Di samping itu, irigasi di desa ini tidak lancar. Ditambah lagi dengan harga pupuk yang semakin mahal dan kurangnya pengetahuan para petani dalam menggarap lahan pertaniannya. Oleh karena itu, tidak mengherankan panen di desa ini selalu gagal.

2.    Bencana banjir lumpur akibat jebolnya tanggul Sumur Urip di Semarang Selatan menimbulkan berbagai macam penyakit. Beberapa penyakit yang akan timbul sesudah bencana adalah diare, tifus, dan demam berdarah. Masalah kesehatan pada korban dan masyarakat di sekitar lokasi bencana harus diantisipasi. Beberapa penyakit itu muncul karena lingkungan kotor dan sumber air bersih tercemar lumpur.

3.    Lima tahun yang lalu hutan bakau di Cilacap dibabat habis-habisan. Lahan bekas hutan bakau itu disulap menjadi tambak-tambak udang windu. Memang, pada waktu itu pengusaha udang windu memperoleh keuntungan besar karena harganya sangat mahal diluar negeri. Akan tetapi,setelah barang dagangan itu tidak laku dipasaran internasional, para pengusaha kembali ke kota, meninggalkan kerusakan lingkungan. Laut tercemar karena hutan bakau yang menyaring limbah yang masuk ke laut tidak ada lagi. Sekarang, puluhan ribu nelayan sulit menghidupi keluarganya karena tak ada ikan yang dapat ditangkap di tepi pantai.

Referensi:
http://www.wayankatel.com/2012/09/pengertian-ciriciri-contoh-paragrafinduktif.html
http://laser-ijo.blogspot.com/2013/03/contoh-pararaf-induktif-sebab-akibat.html
http://jurnalmasbro.wordpress.com/2012/12/12/belajar-mengenal-paragraf-berpola-induktif-generalisasi-analogi-dan-kausal/
http://laser-ijo.blogspot.com/2013/03/contoh-paragraf-induktif-generalisasi.html

Selasa, 12 Juni 2012

Perbatasan Wilayah Darat dan Laut Negara Indoneia dengan Negara Tetangga

Republik Indonesia atau biasa disingkat menjadi RI adalah negara di Asia Tenggara, yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara benua Asia dan Australia serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 13.487 pulau, oleh karena itu ia disebut juga sebagai Nusantara ("pulau luar", di samping Jawa yang dianggap pusat). Dengan populasi sebesar 222 juta jiwa pada tahun 2006, Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar keempat di dunia dan negara yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia, meskipun secara resmi bukanlah negara Islam. Bentuk pemerintahan Indonesia adalah republik, dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Presiden yang dipilih langsung. Ibukota negara ialah Jakarta. Dua pertiga dari wilayah Indonesia adalah laut, implikasinya, hanya ada tiga perbatasan darat dan sisanya adalah perbatasan laut.
Perbatasan laut Indonesia berbatasan dengan 10 negara diantaranya Malaysia, Singapura, Filipina, India, Thailand, Vietnam, Republik Palau, Australia, Timor Leste, dan Papua Nugini. Sedangkan untuk wilayah darat, Indonesia berbatasan langsung dengan tiga negara, yakni Malaysia, Papua Nugini, dan Timor Leste dengan panjang garis perbatasan darat secara keseluruhan adalah 2914,1 km.

Adapun batas-batas wilayah laut Indonesia dengan negara-negara tetangga meliputi batas Laut Teritorial, batas Zona tambahan, batas perairan ZEE, dan batas Landas Kontinen. Yang dimaksud laut teritorial adalah wilayah kedaulatan suatu negara pantai yang meliputi ruang udara dan laut serta tanah di bawahnya sejauh 12 mil laut yang diukur dari garis pangkal. Zona tambahan mencakup wilayah perairan laut sampai ke batas 12 mil laut di luar laut teritorial atau 24 mil laut diukur dari garis pangkal. ZEE adalah suatu wilayah perairan laut di luar dan berdampingan dengan laut teritorial yang lebarnya tidak lebih dari 200 mil laut dari garis pangkal yang mana suatu negara pantai (coastal state) memiliki hak atas kedaulatan untuk eksplorasi, konservasi, dan pemanfaatan sumber daya alam. Landas kontinen suatu negara meliputi dasar laut dan tanah di bawahnya yang menyambung dari laut teritorial negara pantai melalui kelanjutan alamiah dari wilayah daratannya sampai ujung terluar tepian kontinen.

Belum tuntasnya penentuan garis batas suatu negara terhadap negara lain dapat berpotensi menjadi sumber permasalahan hubungan keduanya di masa datang. Di samping garis batas, masalah pelintas batas, pencurian sumber daya alam, dan kondisi geografi juga merupakan sumber masalah yang dapat menggangu hubungan antar negara.
Di kawasan Asia Tenggara, ketidak jelasan batas antar dua negara dialami oleh beberapa negara yang berbatasan, termasuk di laut Cina Selatan. Indonesia juga memiliki permasalahan perbatasan dengan negara-negara lain, terlebih lagi mengingat demikian luasnya wilayah darat dan perairan. Indonesia memiliki sepuluh negara tetangga yang berbatasan, yakni Malaysia, Singapura, Thailand, India, Filipina, Vietnam, Papua Nugini, Australia, Palau dan Timor Leste.


Pulau-Pulau Terluar Di Indonesia Yang Menjadi Perbatasan

Indonesia adalah Negara kepulauan berwawasan nusantara, sehingga batas wilayah di laut harus mengacu pada UNCLOS (United Nations Convension on the Law of the Sea) 82/ HUKLA (Hukum laut) 82 yang kemudian diratifikasi dengan UU No. 17 Tahun 1985. Indonesia memiliki sekitar 17.506 buah pulau dan 2/3 wilayahnya berupa lautan. Dari 17.506 pulau tersebut terdapat Pulau-pulau terluar yang menjadi batas langsung Indonesia dengan negara tetangga. Berdasarkan hasil survei Base Point atau Titik Dasar yang telah dilakukan DISHIDROS TNI AL, untuk menetapkan batas wilayah dengan negara tetangga, terdapat 183 titik dasa yang terletak di 92 pulau terluar, diantaranya :
·         Pulau Simeulucut, Salaut Besar, Rawa, Rusa, Benggala dan Rondo berbatasan dengan India.
·          Pulau Sentut, Tokong Malang Baru, Damar, Mangkai, Tokong Nanas, Tokong Belayar,         Tokong Boro, Semiun, Subi Kecil, Kepala, Sebatik, Gosong Makasar, Maratua, Sambit, Berhala, Batu Mandi, Iyu Kecil, dan Karimun Kecil berbatasan dengan Malaysia.
·         Pulau Nipa, Pelampong, Batu berhenti, dan Nongsa berbatasan dengan Singapura.
·         Pulau Sebetul, Sekatung, dan Senua berbatasan dengan Vietnam.
·         Pulau Lingian, Salando, Dolangan, Bangkit, Manterawu, Makalehi, Kawalusu, Kawio, Marore, Batu Bawa Ikang, Miangas, Marampit, Intata, kakarutan dan Jiew berbatasan dengan Filipina.
·         Pulau Dana, Dana (pulau ini tidak sama dengan Pulau Dana yang disebut pertama kali, terdapat kesamaan nama), Mangudu, Shopialoisa, Barung, Sekel, Panehen, Nusa Kambangan, Kolepon, Ararkula, Karaweira, Penambulai, Kultubai Utara, Kultubai Selatan, Karang, Enu, Batugoyan, Larat, Asutubun, Selaru, Batarkusu, Masela dan Meatimiarang berbatasan dengan Australia.
·         Pulau Leti, Kisar, Wetar, Liran, Alor, dan Batek berbatasan dengan Timor Leste.
·         Pulau Budd, Fani, Miossu, Fanildo, Bras, Bepondo danLiki berbatasan dengan Palau.
·         Pulau Laag berbatasan dengan Papua Nugini.
·         Pulau Manuk, Deli, Batukecil, Enggano, Mega, Sibarubaru, Sinyaunau, Simuk dan wunga berbatasan dengan samudra Hindia

Diantara 92 pulau terluar ini, ada 12 pulau yang harus mendapatkan perhatian serius dintaranya:
1. Pulau Rondo
Pulau Rondo terletak di ujung barat laut Propinsi Nangro Aceh Darussalam (NAD). Disini terdapat Titik dasar TD 177. Pulau ini adalah pulau terluar di sebelah barat wilayah Indonesia yang berbatasan dengan perairan India.
2. Pulau Berhala
Pulau Berhala terletak di perairan timur Sumatera Utara yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Di tempat ini terdapat Titik Dasar TD 184. Pulau ini menjadi sangat penting karena menjadi pulau terluar Indonesia di Selat Malaka, salah satu selat yang sangat ramai karena merupakan jalur pelayaran internasional.
3. Pulau Nipa
Pulau Nipa adalah salah satu pulau yang berbatasan langsung dengan Singapura. Secara Administratif pulau ini masuk kedalam wilayah Kelurahan Pemping Kecamatan Belakang Padang Kota Batam Propinsi Kepulauan Riau. Pulau Nipa ini tiba tiba menjadi terkenal karena beredarnya isu mengenai hilangnya/tenggelamnya pulau ini atau hilangnya titik dasar yang ada di pulau tersebut. Hal ini memicu anggapan bahwa luas wilayah Indonesia semakin sempit.
Pada kenyataanya, Pulau Nipa memang mengalami abrasi serius akibat penambangan pasir laut di sekitarnya. Pasir pasir ini kemudian dijual untuk reklamasi pantai Singapura. Kondisi pulau yang berada di Selat Philip serta berbatasan langsung dengan Singapura disebelah utaranya ini sangat rawan dan memprihatinkan.
Pada saat air pasang maka wilayah Pulau Nipa hanya tediri dari Suar Nipa, beberapa pohon bakau dan tanggul yang menahan terjadinya abrasi. Pulau Nipa merupakan batas laut antara Indonesia dan Singapura sejak 1973, dimana terdapat Titik Referensi (TR 190) yang menjadi dasar pengukuran dan penentuan media line antara Indonesia dan Singapura. Hilangnya titik referensi ini dikhawatirkan akan menggeser batas wilayah NKRI. Pemerintah melalui DISHIDROS TNI baru-baru ini telah menanam 1000 pohon bakau, melakukan reklamasi dan telah melakukan pemetaan ulang di pulau ini, termasuk pemindahan Suar Nipa (yang dulunya tergenang air) ke tempat yang lebih tinggi.
4. Pulau Sekatung
Pulau ini merupakan pulau terluar Propinsi Kepulauan Riau di sebelah utara dan berhadapan langsung dengan Laut Cina Selatan. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 030 yang menjadi Titik Dasar dalam pengukuran dan penetapan batas Indonesia dengan Vietnam.
5. Pulau Marore
Pulau ini terletak di bagian utara Propinsi Sulawesi Utara, berbatasan langsung dengan Mindanau Filipina. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 055.
6. Pulau Miangas
Pulau ini terletak di bagian utara Propinsi Sulawesi Utara, berbatasan langsung dengan Pulau Mindanau Filipina. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 056.
7. Pulau Fani
Pulau ini terletak di Kepulauan Asia, Barat Laut Kepala Burung Propinsi Irian Jaya Barat, berbatasan langsung dengan Negara Kepulauan Palau. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 066.
8. Pulau Fanildo
Pulau ini terletak di Kepulauan Asia, Barat Laut Kepala Burung Propinsi Irian Jaya Barat, berbatasan langsung dengan Negara kepulauanPalau. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 072.
9. Pulau Bras
Pulau ini terletak di Kepulauan Asia, Barat Laut Kepala Burung Propinsi Irian Jaya Barat, berbatasan langsung dengan Negara Kepualuan Palau. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 072A.
10. Pulau Batek
Pulau ini terletak di Selat Ombai, Di pantai utara Nusa Tenggara Timur dan Oecussi Timor Leste. Dari Data yang penulis pegang, di pulau ini belum ada Titik Dasar.
11. Pulau Marampit
Pulau ini terletak di bagian utara Propinsi Sulawesi Utara, berbatasan langsung dengan Pulau Mindanau Filipina. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 057.
12. Pulau Dana
Pulau ini terletak di bagian selatan Propinsi Nusa Tenggara Timur, berbatasan langsung dengan Pulau Karang Ashmore Australia. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 121.


Daftar nama provinsi yang ada di Republik Indonesia
A. Pulau Sumatra
1. Nanggroe Aceh Darussalam / NAD (Daerah Istimewa)
2. Sumatera Utara / Sumut
3. Sumatera Barat / Sumbar
4. Bengkulu
5. Riau
6. Kepulauan Riau / Kepri
7. Jambi
8. Sumatera Selatan / Sumsel
9. Lampung
10. Kepulauan Bangka Belitung / Babel
B. Pulau Jawa
11. DKI Jakarta / Daerah Khusus Ibukota Jakarta
12. Jawa Barat / Jabar
13. Banten
14. Jawa Tengah / Jateng
15. DI Yogyakarta / Daerah Istimewa Yogyakarta
16. Jawa Timur / Jatim
C. Pulau Kalimantan
17. Kalimantan Barat / Kalbar
18. Kalimantan Tengah / Kalteng
19. Kalimantan Selatan / Kalsel
20. Kalimantan Timur / Kaltim
D. Nusa Tenggara
21. Bali
22. Nusa Tenggara Barat
23. Nusa Tenggara Timur
E. Pulau Sulawesi
24. Sulawesi Barat / Sulbar
25. Sulawesi Utara / Sulut
26. Sulawesi Tengah / Sulteng
27. Sulawesi Selatan / Sulsel
28. Sulawesi Tenggara / Sultra
29. Gorontalo
F. Kepulauan Maluku dan Pulau Papua
30. Maluku
31. Maluku Utara
32. Papua Barat
33. Papua
Tambahan :
Provinsi Baru Hasil Pemekaran :
1. Kepulauan Riau
2. Kepulauan Bangka Belitung
3. Banten
4. Gorontalo
5. Maluku Utara
6. Papua Barat


Rabu, 11 April 2012

PANDANGAN MENGENAI DEMO KENAIKAN BBM TERHADAP HAM

Demonstrasi dalam konteksnya sebagai salah satu jalur yang ditempuh untuk menyuarakan pendapat, dukungan, maupun kritikan, yaitu suatu tindakan untuk menyampaikan penolakan, kritik, saran, ketidakberpihakan, dan ketidaksetujuan melalui berbagai cara dan media dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan baik secara tertulis maupun tidak tertulis sebagai akumulasi suara bersama tanpa dipengaruhi oleh kepentingan pribagi maupun golongan yang menyesatkan dalam rangka mewujudkan demokrasi yang bermuara pada kedaulatan dan keadilan rakyat. Menurut UU Nomor 9 Tahun 1998, pengertian demonstrasi atau unjuk rasa adalah kegiatan yang dilakukan oleh seorang atau lebih, untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan, tulisan dan sebagainya secara demonstratif dimuka umum. Namun, dalam perkembangannya sekarang, demonstrasi kadang diartikan sempit sebagai long-march, berteriak-teriak, membakar ban, dan aksi teatrikal. Persepsi masyarakat pun menjadi semakin buruk terhadap demonstrasi karena tindakan pelaku-pelakunya yang meresahkan dan mengabaikan makna sebenarnya dari demonstrasi.

Demostrasi sendiri merupakan bagian dari implementasi Hak Asasi Manusia (atau disingkat HAM) yaitu adanya Kebebasan menyampaikan pendapat, HAM sendiri merupakan hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan. HAM berlaku secara universal. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1.

Seminggu telah berlalu mengingat pada tanggal 30 maret 2012 terjadi aksi demo tentang penolakan kenaikan harga BBM yang dilakukan secara besar-besaran oleh para mahasiswa dari Jakarta dan Makasar yang dilakukan secara anarkis karena merusak fasilitas-fasilitas umum dan menggangu ketenangan warga sekitar sehingga suasana pun semakin mencekam hingga malam hari, tentunya jika kita melihat seperti itu sungguh berbanding terbalik dengan pengertian demonstrasi yang kita ketahui yang seharusnya tidak dilakukan secara anarkis, namun terlepas daripada itu jika demo hanya dilakukan dengan bersuara saja apakah mungkin pemerintah akan menanggapinya !? mungkin saja, tetapi hanya mendengarkan saja atau dengan istilah *...masuk telinga kanan keluar telinga kiri...* padahal seperti yang kita ketahui baik media elektronik maupun cetak sering menyuarakan suara-suara rakyat dan memperlihatkan kondisi rakyat indonesia namun kenyataannya masih banyak wakil-wakil rakyat yang menutup mata dan telinga untuk hal-hal tersebut dan malah berjuang untuk memperbaiki tempat dan fasilitas-fasilitas ruang kerja mereka, tetapi adakalanya mereka membuka telinga dan mata mereka untuk rakyat hanya ketika pilkada atau pemilu akan berlangsung dan setelah itu selesai mereka asik sendiri dengan dunia politiknya dengan melupakan suara-suara yang telah keluar dari mulutnya ketika kampanye berlangsung.

Demo penolakan kenaikan harga bbm yang dilakukan oleh mahasiswa secara anarkis mungkin saja senjata agar wakil-wakil rakyat bisa membuka mata dan telinga untuk rakyat indonesia karna pada dasarnya kepentingan rakyat harus diutamakan oleh wakil-wakil rakyat, dan marilah kita saling berintropeksi diri agar jangan sampai negara ini hancur oleh dunia perpolitikan, dan semoga saja kedepannya tidak ada lagi demo secara anarkis dan dilandasi dengan politik.

Rabu, 28 Maret 2012

WAWASAN NUSANTARA

1. Latar Belakang dan Pengertian

Ada bangsa yang secara eksplisit mempunyai cara bagaimana ia memandang tanah airnya beserta lingkungannya. Cara pandang itu biasa dinamakan wawasan nasional. Sebagai contoh, Inggris dengan pandangan nasionalnya berbunyi: "Britain rules the waves". Ini berarti tanah Inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya.
Tetapi cukup banyak juga negara yang tidak mempunyai wawasan, seperti: Thailand, Perancis, Myanmar dan sebagainya. Indonesia wawasan nasionalnya adalah wawasan nusantara yang disingkat Wanus. Wanus ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar wawasan nusantara itu ialah: wadah (contour atau organisasi), isi, dan tata laku. Dari wadah dan isi wawasan nusantara itu, tampak adanya bidang-bidang usaha untuk mencapai kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang:

* Satu kesatuan wilayah
* Satu kesatuan bangsa
* Satu kesatuan budaya
* Satu kesatuan ekonomi
* Satu kesatuan hankam.

Jelaslah disini bahwa Wanus adalah pengejawantahan falsafah Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah negara Republik Indonesia. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan Wanus akan terwujud dalam terselenggaranya ketahanan nasional Indonesia yang senantiasa harus ditingkatkan sesuai dengan tuntutan zaman. Ketahanan nasional itu akan dapat meningkat jika ada pembangunan yang meningkat, dalam "koridor" Wanus.

2. Landasan Wawasan Nasional

A. Paham-Paham Kekuasaan
1. Machiavelli (abad XVII)
Sebuah negara itu akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil:
* Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan.
* Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (devide et empera) adalah sah.
* Dalam dunia politik, yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.

2. Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Perang dimasa depan merupakan perang total, yaitu perang yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional. Napoleon berpendapat kekuatan politik harus didampingi dengan kekuatan logistik dan ekonomi, yang didukung oleh sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa untuk membentuk kekuatan pertahanan keamanan dalam menduduki dan menjajah negara lain.

3. Jendral Clausewitz (abad XVIII)
Jendral Clausewitz sempat diusir pasukan Napoleon hingga sampai Rusia dan akhirnya dia bergabung dengan tentara kekaisaran Rusia. Dia menulis sebuah buku tentang perang yang berjudul “Vom Kriegen” (tentang perang). Menurut dia perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Buat dia perang sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.

4. Fuerback dan Hegel
Ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan seberapa banyak emas yang dimiliki oleh negara itu.

5. Lenin (abad XIX)
Perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Perang bahkan pertumpahan darah/revolusi di negara lain di seluruh dunia adalah sah, yaitu dalam rangka mengkomuniskan bangsa di dunia.

6.Lucian W. Pye dan Sidney
Kemantapan suatu sistem politik hanya dapat dicapai apabila berakar pada kebudayaan politik bangsa ybs. Kebudayaan politik akan menjadi pandangan baku dalam melihat kesejarahan sebagai satu kesatuan budaya.
Dalam memproyeksikan eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi-kondisi obyektif tetapi juga harus menghayati kondisi subyektif psikologis sehingga dapat menempatkan kesadaran dalam kepribadian bangsa.

B. Teori-Teori Geopolitik

Teori-Teori Geopolitik Menurut Sejumlah Tokoh:
Federich Ratzel
* Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan/mirip) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
* Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang maka semakin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang).
* Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng.
* Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa tersebut akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi).

Rudolf Kjellen
Pokok–pokok teori Kjellen dengan tegas menyatakan bahwa negara adalah suatu organisme hidup. Pokok teori tersebut terinspirasi oleh pendapat Ratzel yang menyatakan bahwa negara adalah suatu organisme yang tunduk pada hukum biologi, sedangkan pokok teori Ratzel mencoba menerapkan metodologi biologi teori Evolusi Darwin yang sedang popular di Eropa pada akhir abad ke-19 ke dalam teori ruangnya. Pokok–pokok teori Kjellen tersebut:
* Negara merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup, yang memiliki intelektualitas. Negara dimungkinkan untuk mendapatkan ruang yang cukup luas agar kemampuan dan kekuatan rakyatnya dapat berkembang secara bebas.
* Negara merupakan suatu sistem politik yang meliputi geopolitik, ekonomi politik, demo politik, dan krato politik (politik memerintah).
* Negara harus mampu berswasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasionalnya ke dalam untuk mencapai persatuan dan kesatuan yang harmonis dan keluar untuk mendapatkan batas–batas negara yang lebih baik. Sementara itu, kekuasaan imperium continental dapat mengontrol kekuatan maritime.

Karl Haushofer
Pokok–pokok teori Haushofer pada dasarnya menganut teori Kjellen dan bersifat ekpansionis serta rasial, bahkan dicurigai sebagai teori yang menuju kepada peperangan. Kecurigaan itu disebabkan oleh pendapat yang mengutik pernyataan Herakleitos, bahwa “perang adalah bapak dari segala hal“ atau dengan kata lain “perang merupakan hal yang diperlukan untuk mencapai kejayaan bangsa dan negara“. Teori Haushofer berkembang di Jerman dan mempengaruhi Adolf Hitler. Teori ini pun dikembangkan di Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme. Inti teori Haushofer adalah:
* Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.
* Kekuatan imperium daratan dapat mengejar kekuasaan imperium maritime untuk menguasai pengawasan di laut.
* Beberapa negara besar di dunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia Barat ( Jerman dan Italia ) serta Jepang di Asia Timur Raya.
* Geopolitik adalah doktrin negara yang menitik beratkan perhatian kepada soal strategis perbatasan.
* Ruang hidup bangsa dan tekanan kekuasaan ekonomi dan sosial yang rasial mengharuskan pembagian baru dari kekayaan alam dunia.
* Geopolitik adalah landasan ilmiah bagi tindakan politik dalam perjuangan mendapatkan ruang hidup.

Geopolitik Bangsa Indonesia sendiri didasarkan atas nilai Ketuhanan dan kemanusiaan yang luhur sesuai dengan pembukaan UUD 1945, yang pada intinya:
• Bangsa Indonesia cinta damai tapi lebih cinta kemerdekaan.
• Bangsa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan dan menolak ekspansionisme.
Dalam menjalin hubungan internasional bangsa Indonesia berpijak pada paham kebangsaan (nasionalisme) yang membentuk suatu wawasan kebangsaan dengan menolak chauvinisme. Bangsa Indonesia terbuka dalam menjalin hubungan kerjasama antar bangsa yang saling menolong dan saling menguntungkan.

Dan berikut adalah paham geopolitik yang dianut oleh bangsa Indonesia:
* Geopolitik I --> Persatuan dan Kesatuan; Bhinneka Tunggal Ika
* Bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan dan kedaulatan nusantara
*Paham Indonesia tentang negara kepulauan (berbeda dengan paham archipelago barat: laut sebagai pemisah pulau) yaitu laut sebagai penghubung pulau dan termasuk ke dalam wilayah negara, satu kesatuan utuh tanah air.



3. Wawasan Nasional Indonesia

A. Pemikiran Berdasarkan Falsafah Pancasila

Berdasarkan falsafah pancasila, manusia indonesia adalah mahkluk ciptaan tuhan yang mempunyai naluri, akhlak, daya pikir, dan sadar akan keberadaannya yang serba terhubung dengan sesamannya, lingkungannya, alam semesta, dan penciptannya.
Kesadaran ini menumbuhkan cipta, karsa, dan karya untuk mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya dari generasi ke generasi. Berdasarkan kesadaran yang dipengaruhi oleh lingkungannya, manusia indonesia memiliki motivasi antara lain untuk menciptakan suasana damai dan tentram menuju kebahagiaan serta menyelenggarakan keteraturan dalam membina hubungan antar sesama.
Dengan demikian, nilai-nilai pancasila sesungguhnya telah bersemayam dan berkembang dalam hati sanubari dan kesadaran bangsa indonesia. Nilai-nilai pancasila juga tercakup dalam penggalian dan pengembangan wawasan nasional sebagai berikut:

a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Dalam sila ketuhanan yang maha esa bangsa indonesia menyatakan kepercayaan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Dalam kehidupan sehari-hari mereka mengembangkan sikap saling menghormati, memberi kesempatan dan kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing, serta tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan dengan cara apapun kepada orang lain. Sikap tersebut mewarnai wawasan nasional yang dianut oleh bangsa indonesia yang menghendaki keutuhan dan kebersamaan dengan tetap menghormati dan memberikan kebebasan dalam menganut dan mengamalkan agama masing-masing.

b. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Dalam sila kemanusiaan yang adil dan beradab, bangsa Indonesia mengakui, menghargai, dan memberikan hak kebebasan yang sama kepada setiap wargannya untuk menerapkan hak asasi manusia (HAM). Namun kebebasan HAM tersebut tidak mengganggu dan harus menghornati HAM orang lain. Sikap tersebut mewarnai wawasan nasional yang dianut dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia yang memberikan kebebasan dalam mengekspresikan HAM dengan tetap mengingat dan menghormati hak orang lain sehingga menumbuhkan toleransi dan kerja sama.

c. Sila Persatuan Indonesia
Dalam sila persatuan Indonesia, bangsa Indonesia lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. Kepentingan masyarakat yang lebih luas harus diutamakan dibandibgkan dengan kepentingan golongan, suku maupun perorangan. Tetapi kepentingan yang lebih besar tersebut tidak mematikan atau meniadakan kepentingan golongan, suku bangsa, maupun perorangan. Sikap tersebut mewarnai wawasan kebangsaan atau wawasan nasional yang dianut dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dengan tetap memperhatikan, menghormati, dan menampung kepentingan golongan, suku bangsa, maupun perorangan.

d. Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam permusyawaratan/Perwakilan
Dalam Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan, bangsa Indonesia mengakui bahwa pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan bersama diusahakan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat. Ini berarti tidak tertutupnya kemungkinan dilakukannya pemungutan suara(voting) dan berarti tidak dilakukannya pemaksaan pendapat dengan cara apapun. Sikap tersebut mewarnai wawasan kebangsaan atau wawasan nasional yang dianut dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia yang melakukan musyawarah untuk mencapai mufakat dengan tetap menghargai dan menghormati perbedaan pendapat.

e. Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Dalam sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, bangsa indonesia mengakui dan menghargai warganya untuk mencapai kesejahteraan yang setinggi-tingginya sesuai hasil karya dan usahanya masing-masing. Tetapi usaha untuk meningkatkan kemakmuran tersebut tanpa merugikan apalagi menghancurkan orang lain.
Kemakmuran yang ingin dicapai oleh bangsa Indonesia bukan kemakmuran yang tingkatannya sama bagi semua wargannya. Sikap tersebut mewarnai wawasan kebangsaan atau wawasan nasional yang dianut dan dikembangkan oleh bangsa Indonesiaq yang memberikan kebebasan untuk mencapai kesejahteraan setinggi-tingginya bagi setiap orang dengan memperhatikan keadilan bagi daerah penghasil, daerah lain, dan orang lain sehingga tercapai kemakmuran yang memenuhi persyaratan kebutuhan minimal.

B. Pemikiran Berdasarkan Aspek Kewilayahan

Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.

C. Pemikiran Berdasarkan Aspek sosial budaya

Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antar golongan mengandung potensi konflik yang besar mengenai berbagai macam ragam budaya.

D. Pemikiran Berdasarkan Aspek kesejahteraan

Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri, Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.
Fungsinya adalah :
* Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
* Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
* Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
* Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.

4. Unsur Dasar Wawasan Nusantara

Konsepsi Wawasan Nusantara terdiri dari tiga unsur dasar yaitu:
a. Wadah(contour)
Adalah wadah kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta ragam budaya.
b. Isi(content)
Adalah aspirasi yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD.
c. Tata Laku (conduct)
Adalah hasil interaksi antara wadah dan isi yang terdiri dari tata laku bathiniah dan lahiriah. Tata laku bathiniah mencerminkan jiwa,semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia. Sedangkan, tatalaku lahiriah tercermin dalam tindakan perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia, yang kedua tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa Indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan.

5. Hakekat Wawasan Nusantara

Hakekat Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara atau nasional, dalam pengertian tentang tata cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Dengan latar belakang budaya, sejarah, kondisi, dan konstelasi geografi serta memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan nusantara meliputi :
1. Ke dalam
Bangsa Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan.
2. Ke luar
Bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial-budaya, pertahanan, dan keamanan demi tercapainya tujuan nasional.

6. Asas Wawasan Nusantara

Merupakan ketentuan–ketentuan atau kaidah–kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama.
Jika hal ini diabaikan, maka komponen pembentuk kesepakatan bersama akan melanggar kesepakatan bersama tersebut, yang berarti bahwa tercerai berainya bangsa dan negara Indonesia
Asas Wawasan Nusantara terdiri dari :
1. Kepentingan yang sama
2. Keadilan
Yang berarti kesesuaian pembagian hasil dengan adil.
3. Kejujuran
Yang berarti keberanian berfikir, berkata, dan bertindak sesuai dengan relita serta ketentuan yang benar biarpun realita atau kebenaran itu pahit.
4. Solidaritas
Yang berarti rasa setia kawan, mau memberi dan berkorban demi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.
5. Kerja sama
Adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan demi terciptanya sinergi yang lebih baik.
6. Kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama demi terpeliharanya persatuann dan kesatuandalam bhinekaan.Merupakan tonggak utama dalam terciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan. Jika hal ini ambruk maka rusaklah persatuan dan kesatuan kebhinekaan Indonesia.

7. Kedudukan Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sbb:
* Pancasila (dasar negara) —> Landasan Idiil
* UUD 1945 (Konstitusi negara) —> Landasan Konstitusional
* Wasantara (Visi bangsa) —> Landasan Visional
* Ketahanan Nasional (Konsepsi Bangsa) —> Landasan Konsepsional
* GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) —> Landasan Operasional.

Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang Iebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.

8. Implementasi Wawasan Nusantara

Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
1. Implementasi dalam kehidupan politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.
2. Implementasi dalam kehidupan ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
3. Implementasi dalam kehidupan sosial budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup di sekitarnya dan merupakan karunia Sang Pencipta.
4. Implementasi dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.